Pemkab Bekasi Minta Warga Tidak Kucilkan Pasien Positif Covid-19

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Munculnya cluster baru Covid-19 di kawasan industri, terutama di pabrik LG Electronics MM2100 Cikarang Barat, memicu naiknya angka positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
Data terbaru dari laman resmi pikokabsi.bekasikab.go.id, Kamis (27/08/20) hingga pukul 11.WIB tercatat jumlah kasus positif aktif mencapai 292 orang. Dari jumlah tersebut, 47 orang dirawat di rumah sakit dan 245 orang menjalani isolasi mandiri.
Adanya cluster baru Covid-19 di kawasan industri juga membuat angka kasus positif naik di beberapa wilayah. Kasus tertinggi berada di 6 kecamatan yakni Tambun Selatan 108 kasus, Cibitung 51 kasus, Cikarang Barat 39, Tambun Utara 22 dan Cikarang Utara 21 dan Babelan 12 kasus.
Sebaran kasus positif juga berada di Kecamatan Cikarang Selatan 9, Setu 6, Karangbahagia 6, Tambelang 4, Cikarang Pusat 3, Cikarang Timur 3, Kedungwaringin 2, Sukatani 2, Cabangbungin, Cibarusah, Serang Baru dan Tarumajaya masing-masing 1 kasus.
Selain itu tercatat ada 172 pasien suspek dan 224 kontak erat. Sementara angka pasien sembuh sebanyak 550 orang dan meninggal 38 orang.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr Alamsyah menyampaikan, munculnya cluster baru di kawasan industri diharapkan tidak membuat masyarakat panik, namun tidak menghilangkan kewaspadaan dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Alamsyah juga meminta agar masyarakat tidak mengucilkan pasien positif Covid-19 dan keluarganya.
“Masyarakat agar tidak menjadikan pasien positif dan keluarganya menjadi stigma. Apalagi sampai terjadi pengusiran dari tempat tinggalnya, seperti yang baru-baru ini terjadi di salah satu wilayah di Kabupaten Bekasi,” kata Alamsyah, Kamis (27/08/20).
Pihaknya juga mengimbau para pelaku usaha agar lebih taat dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerjanya.
Selain itu para karyawan juga harus tetap waspada karena masih ada celah penularan di moda transportasi umum pada saat mereka pergi dan pulang kerja.
“Karyawan juga bisa terpapar di kantin perusahaan pada saat mereka makan, buka masker dan ngobrol dari jarak dekat, ruang kerja yang ventilasinya buruk atau tidak jaga jarak di tempat kerja lebih dari 6 jam,” jelas Alamsyah. (*)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan