Pemkab Bekasi Bentuk Pusat Informasi dan Kordinasi Covid 19

  • Whatsapp
Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Covid 19 yang berlangsung di Auditorium Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Jumat (6/03/20)

CIKARANG PUSAT – Sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona, Pemerintah Kabupaten Bekasi membentuk Pusat Informasi dan Kordinasi Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Covid 19.
“Pusat Informasi ini dibentuk untuk melayani pengaduan masyarakat dan memberikan informasi faktual dan aktual dalam pencegahan dan penanganan covid 19,” kata Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju dalam rapat kordinasi yang digelar di Auditorium Diskominfosantik, Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Jumat (6/03/20).
Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid 19, Alamsyah mengatakan, pemerintah daerah bersama seluruh stake holder dan rumah sakit di Kabupaten Bekasi saat ini telah siap dan kompak untuk melakukan langkah-langkah terhadap pencegahan virus covid 19.
Pihaknya menyampaikan agar masyarakat tetap tenang dan tidak terlalu panik berlebihan dalam menyikapi penyebaran covid 19, karena hingga saat ini wilayah Kabupaten Bekasi aman dari virus corona.
“Berdasarkan informasi dari semua stake holder dan rumah sakit, sejauh ini wilayah Kabupaten Bekasi dinyatakan aman dari virus corona,” tegas Alamsyah.
Alamsyah menuturkan, kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona dimulai dari masyarakat dengan membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
“Kita tetap harus waspada, tapi tidak boleh takut berlebihan, karena dalam dunia medis ada istilah orang takut itu gampang sakit, jadi biasakan pola hidup sehat seperti mencuci tangan dengan sabun,” ujarnya.
Pihaknya juga mengklarifikasi kabar terkait adanya 2 Anak Buah Kapal (ABK) Diamond Princess yang akan dikarantina di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Lemahabang, Cikarang Utara. Menurut pria yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupatan Bekasi itu, dari hasil koordinasi pihaknya dengan Kementerian Kesehatan RI, bahwa informasi tersebut ternyata tidak benar.
“Saya tadi pagi sudah kontak dengan pusat crisis di Kementerian dan ternyata itu tidak ada (batal-red). ABK World Dream dan Diamond Princess itu semua dikarantina di Kepulauan Seribu. Jadi Clear tidak ada karantina di kita,” ujarnya.
Acara Rapat Kordinasi tersebut turut dihadiri Kejari Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, kepala OPD, para camat, para kepala Puskesmas, perwakilan rumah sakit swasta dan pengelola kawasan industri. (RED)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan