Bupati Apresiasi Polres Metro Bekasi dalam Pemberantasan Narkoba

  • Whatsapp
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja bersama Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, Tunjukkan Barang Bukti 199,7 Kilogram Ganja saat Konferensi Pers di Lobby Mapolrestro Bekasi, Selasa (03/03/2020). (Foto: dok)

CIKARANG UTARA – Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja ambil bagian dalam pembakaran 199,7 kilogram ganja yang menjadi barang bukti hasil kejahatan yang telah ditindak Polres Metro Bekasi selama Desember tahun lalu.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Bekasi mengapresiasi Polres Bekasi atas pengungkapan dan pemusnahan narkoba jenis ganja ini,” ujar bupati di sela-sela acara pemusnahan ganja tersebut di lapangan upacara Mapolres Metro Bekasi, Selasa (03/03/2020).

Pemerintah Kabupaten Bekasi, lanjut Kapolres, selalu bersinergi dan mendukung setiap kegiatan Polres dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Kapolres Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, barang bukti hasil kejahatan penyalahgunaan narkoba, selain 199,7 kilogram ganja, juga 564 gram Shabu dan 329 botol minuman keras dan oplosan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengatakan, peredaran narkoba sudah sampai ke pelosok desa. Dan yang paling memprihatinkan, lanjutnya, narkoba saat ini juga sudah banyak dikonsumsi anak usia 11-12 tahun. (Jar)

Tinggalkan Balasan