Bupati Eka Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

  • Whatsapp
TANGGAP DARURAT: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, saat rapat koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) bersama Kapolres, Dandim, serta perangkat daerah di Balai Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2/2020). IST

TAMBUN SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat banjir selama tujuh hari dimulai 25 Februari sampai dengan 2 Maret 2020.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, usai rapat koordinasi pimpinan daerah (Forkompinda) bersama Kapolres, Dandim, serta perangkat daerah di Balai Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/2/2020).

“Tadi kita sudah melakukan rapat koordinasi serta hasil peninjauan lapangan dengan Muspida dan dinas terkait, kita tingkatkan status banjir menjadi tanggap darurat. Itu karenakan banjir di Kabupaten Bekasi sudah masif, menggenangi 20 kecamatan,” ujarnya di depan awak media.

Selain evakuasi dan penyelamatan lanjut Eka dan pembentukan posko-posko banjir akan ditingkatkan, yang nantinya posko tersebut akan dijadikan tempat evakuasi dari korban terdampak banjir.

“Selain evakuasi dan penyelamatan kita juga akan meresmikan posko di setiap wilayah yang terdampak banjir, sekaligus posko tersebut untuk mengevakusi korban untuk diselamatkan,” tambahnya

Selain itu bupati juga menyampaikan persiapan bantuan logistik akan disiapkan sesegera mungkin karena menjadi kebutuhan dasar para korban terdampak banjir dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kita sudah koordinaskan dengan perangkat daerah terkait kebutuhan dasar tentu saja akan kita penuhi secepatnya,” tegas Eka

Sementara itu,  kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya. Mengaku akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu pada ini Selasa (25/02/2020).

“Kita akan rapat kordinasi terlebih dahulu, nanti sore jam 4 kita akan rapat dengan seluruh dinas dan unsur Forkopimda,” ujarnya. (jal)

 

Tinggalkan Balasan