Pemkab Bekasi akan Gratiskan Biaya Kuliah Siswa-Siswi Penghafal Al-Qur’an

  • Whatsapp
BUPATI Bekasi, Eka Supria Atmaja saat Menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ke-9 di Gedung Wibawa Mukti, Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (04/02/2020). (Foto: dok)

CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja berkomitmen akan memberi beasiswa pendidikan sampai ke jenjang perkuliahan untuk para penghafal Al-Quran. Eka juga menyebut, para penghafal Al-Quran adalah generasi yang terbaik.

“Saya akan memberikan beasiswa pendidikan bagi siswa yang berprestasi. Tidak hanya yang berprestasi tapi juga mampu menghafal Al Qur’an, karena mereka yang hafal Al-Quran itu memang generasi yang terbaik,” kata Eka saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ke-9 di Gedung Wibawa Mukti, Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (04/02/2020).

Bupati juga menyampaikan, pihaknya sudah mengintruksikan kepada Dinas Pendidikan untuk anak-anak yang hapal Al-Quran minimal 3 juz boleh memilih sekolah dimana saja, termasuk akan memberikan beasiswa.

“Mereka yang hafal minimal 3 Juz untuk anak-anak tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) boleh memilih sekolah dimana saja tanpa melihat zonasi. Sedangkan yang hapal 30 juz disediakan jalur kuliah dari mulai biaya per semester sampai biaya hidup selama kuliah ditanggung oleh pemerintah,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan