TAMBUN SELATAN – Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi akan menjalankan program penelitian 107 obyek yang diduga sebagai Cagar budaya. Ketua Tim Ahli Cagar Budayawan Kabupaten Bekasi Wahyudi H.S mengatakan sudah ada penelitian cagar budaya pada tahun 2017. Dengan begitu, akan dilakukan pengkajian kembali data-data yang talah ada di dinas terkait.
“Maka itu tugas kami setelah dibentuk serta dilantik akan mengkaji kembali data-data yang telah ada di Dinas sebanyak 107 dalam bentuk bangunan, struktur, benda serta situs,” ujar Wahyudi.
Dia mengatakan, untuk bangunan seperti Gedung Juang, Saung Ranggon serta bangunan Kolonial yang berada di Pebayuran. Sementara untuk sturktur bangunan seperti makam para ulama dan pahlawan.
“Maka tugas kami yang dijalankan mereview ulang 107 objek yang di duga sebagai cagar budaya, nanti bisa kurang ataupun lebih karena sesuai dengan regulasi cagar budaya itu untuk jangka panjang,” katanya.
Wahyudi H.S mengatakan, untuk program pendek dari tim ahli cagar budaya Kabupaten Bekasi akan membuat buku biografi tentang objek-objek yang diduga sebagai cagar budaya. Sehingga nanti apa yang telah diteliti dapat kepada masyarakat.
“Sehingga nanti akan kita olah sebagai salah satu penetapan cagar budaya terhadap bangunan, barang, struktur atau situs tersebut, mulai hari ini kami sudah meninjau yang ada di list 107 itu serta mengunjungi di 8 titik,” katanya. (Red)