CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten membentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH) yang akan bekerja intensif menangani persoalan sampah dan pencemaran lingkungan.
Rapat pembentukan Satgas PPLH dipimpin Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama unsur Forkopimda dan perangkat daerah, di Aula KH Noer Ali Kantor Bupati Bekasi Cikarang Pusat, pada Selasa (18/10).
Pj Bupati Bekasi memaparkan, Satgas PPLH akan fokus mengatasi tiga masalah, yakni penanganan sampah di sungai dan sampah plastik, pencemaran sungai akibat limbah cair dan percepatan penanganan banjir.
Dani Ramdan menyebutkan, ada empat rencana aksi yang akan dilakukan oleh Satgas PPLH, yakni sosialisasi dan kampanye pengurangan sampah, pembinaan masyarakat, pengawasan terhadap sungai dan penegakan hukum bagi pelanggar.
“Untuk sosialisasi, kita juga akan tekankan kepatuhan perusahaan agar tidak membuang limbah ke sungai dan mencegah timbulnya tempat pembuangan sampah liar,” ujarnya.
Pj Bupati mengungkapkan, salah satu yang melatarbelakangi dibentuknya Satgas PPLH adalah kondisi TPA Burangkeng yang semakin overload dan luas lahan yang berkurang.
“Saat ini luas lahan TPA Burangkeng berkurang dari 11,6 hektar menjadi 9,5 hektar, karena digunakan oleh proyek Tol Cibitung-Cimanggis. Ketinggian tumpukan sampah telah mencapai 25 hingga 30 meter juga belum adanya teknologi pengolahan sampah yang digunakan,” terangnya.
Satgas PPLH juga akan bekerja untuk menangani banyaknya pembuangan sampah liar di berbagai titik. Di antaranya di jalur Kalimalang, Kali Cikarang, TPS liar Sumber Jaya, Kali Busa, Kali Jambe dan jalur Cicau.
“Satgas PPLH ini melibatkan unsur perangkat daerah dan pentahelix yang dibagi dalam tiga bidang, dengan target jangka pendek, menengah dan panjang,” ujarnya. (Red)