Jadi Responden Pertama Regsosek, Dani Ramdan Imbau Masyarakat Beri Data Secara Akurat

  • Whatsapp
REGSOSEK : Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat diwawancarai langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/10). Foto : Prokopim Pemkab Bekasi.

CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menjadi responden pertama dalam program Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Dirinya diwawancarai langsung oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bekasi, di Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Senin (17/10).

Pj. Bupati Bekasi mengimbau seluruh masyarakat untuk memberikan data kepada petugas Regsosek secara terbuka dan jujur terkait aset yang dimiliki, serta kondisi sosial ekonominya. Menurut laporan yang diterimanya, banyak dari masyakat yang cenderung mengurangi atau bahkan menyembunyikan data tersebut, sehingga data yang dimiliki oleh pemerintah menjadi tidak akurat.

“Saya harap ada keterbukaan dan kejujuran, karena pengalaman dari petugas untuk masalah aset atau harta benda, masyarakat cenderung suka mengurangi dan menyembunyikannya,” katanya.

Dani menjelaskan apabila data yang dihimpun telah akurat, maka dapat dijadikan acuan bagi pemerintah untuk menyelenggarakan program secara tepat sasaran dan memberikan keputusan kebijakan pemerintah yang baik. Hal itu dikarenakan program pemerintah tidak hanya seputar bantuan saja, tetapi ada program pemberdayaan hingga pemberian kesempatan yang datanya dilihat dari kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Ini membantu kita semua agar tidak ada lagi salah sasaran dalam penyelenggaraan program pemerintah. Program pemerintah kan bukan hanya bantuan, tapi ada aspek lainnya seperti pemberdayaan dan pemberian kesempatan. Maka, berilah data yang sebenar-benarnya, karena data yang baik akan berikan hasil keputusan kebijakan pemerintah yang baik juga,” jelasnya.

Sebelum dilakukannya penghimpunan data, Pj Bupati Bekasi meminta kepada masyarakat untuk mempersiapkan Kartu Keluarga (KK) dan memperbarui data tersebut apabila belum diperbarui informasinya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mempersiapkan informasi terkait seluruh aset yang dimiliki, mulai dari aset bergerak, hingga aset tidak bergerak, bahkan sampai kondisi pendidikan dan kesehatan keluarga.

“Pertama, siapkan Kartu Keluarga, karena data berangkat dari itu. Jika kurang update, maka diupdate dulu, seperti misalnya pendidikan atau pekerjaan berubah. Kemudian, aset juga didata. Kita punya rumah, tempat usaha, omsetnya berapa, sampai ke simpanan emas dan lainnya,” tambahnya.

Dani Ramdan juga meminta kepada petugas penghimpun data Regsosek Tahun 2022 untuk dapat menjaga profesionalitasnya sesuai dengan panduan dan pelatihan yang telah diberikan, agar data yang dihimpun memadai secara kaidah statistik.

“Para petugas juga harus menjaga profesionalitas sesuai dengan pelatihan yang telah diberikan, sehingga data-data yang terkumpul nantinya memadai secara kaidah statistik,” terangnya. (Red)

  • Whatsapp