CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong peningkatan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) pada tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diharapkan, ada peningkatan penilaian yang signifikan terhadap kinerja SKPD dalam pelaksanaan SAKIP dan Reformasi Birokrasi tahun ini.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya mengundang narasumber dari Biro Organisasi Pemprov Jawa Barat untuk mendukung SKPD dalam meningkatkan penilaian SAKIP dan RB.
“Kita mengundang kembali narsum dari provinsi, kabironya dan dua analis madya bidang Reformasi Birokrasi dan kelembagaan agar bisa memberikan briefing kepada 11 perangkat daerah yang menjadi sampel peningkatan nilai sakip,” ujar Pj Bupati Bekasi setelah memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Strategi SAKIP RB di Ruang Rapat Bupati Bekasi, pada Kamis (15/09).
Dani Ramdan mengungkapkan, kegiatan tersebut dinilai sangat penting meningingat hasil evaluasi internal bahwa skor penilaian SAKIP dan Reformasi Birokrasi pada beberapa perangkat daerah belum maksimal.
“Berdasarkan evaluasi internal kita, ternyata skor masih kurang sesuai harapan kita, oleh karena itu briefing lagi,” katanya.
“Skornya harusnya maksimal A, bahkan daerah lain ada yang AA, sekarang masih B-C, B-C, minimal dari C naik ke B atau B ke BB, tahun depan itu kita harapkan naik ke A,” tambahnya.
Dani Ramdan juga menyiapkan beberapa langkah untuk mendongkrak agar penilaian kinerja SAKIP dan RB tiap SKPD meningkat. Di antaranya selalu mengedepankan langkah persuasif memberikan pemahaman pentingnya meningkatkan kinerja guna mendongkrak skor SAKIP dan Reformasi Birokrasi.
“Ya pertama tentunya saja, selalu saya kedepankan persuasif, apa pentingnya kita lakukan reformasi birokrasi dan apa untungnya punya nilai SAKIP yang bagus. Bukan hanya gaya-gayaan untuk mendapatkan nilai yang bagus tetapi pelaksanaan reformasi yang terbaik,” tegasnya.
Dani menekankan agar peningkatan SAKIP dan RB berdampak langsung terhadap peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, tidak mungkin indeks SAKIP dan RB naik jika layanan terhadap masyarakatnya buruk.
“Indeks SAKIP RB itu ada indikator peningkatan pelayanan dan akuntabilitasnya. Kalau skor belum naik ya berarti belum ada peningkatan kinerja pelayanan,” tandasnya. (Red)