CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, meresmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) untuk penanganan kemiskinan yang diberi nama Gabungan Urusan Sosial (GABUS).
Program yang diluncurkan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi tersebut dilaunching Pj Bupati Bekasi di Kantor LTSP GABUS, Graha Wibawa Mukti, Ruko Spanish Square Blok C Kota Deltamas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Kamis, (25/8/22).
Dani Ramdan mengatakan, LTSP GABUS dihadirkan sebagai pelayanan satu pintu untuk menyelesaikan dan mempermudah pelayanan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bekasi.
“Dengan demikian nanti warga miskin, cukup datang ke satu meja atau satu tempat, butuh layanan kesehatan, pendidikan, layanan ketenagakerjaan, bisa terlayani disitu, “ungkapnya.
Selain itu, program pelayanan terpadu satu pintu dari Dinas Sosial ini sebagai salah satu upaya percepatan penanganan kemiskinan di Kabupaten Bekasi.
Dani mengatakan, pelayanan kemiskinan yang diberikan meliputi multisektor, mulai pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan dan sosial.
“Kalau warga miskin harus datang satu-satu ke kantor kantor itu repot, maka disediakanlah kantor pelayanan terpadu satu pintu ini, supaya mereka cukup datang ke satu tempat,” terangnya.
Hadirnya Kantor LTSP GABUS tersebut, kata Dani Ramdan, dinilai belum cukup, karena lokasinya masih jauh untuk masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi bagian utara seperti Muaragembong dan Tarumajaya.
“Untuk langkah awal, kita bikin kantor induknya atau kantor pusatnya di sini, nanti kantor cabangnya akan kita kembangkan sampai ke tingkat desa,” ujarnya.
Dani mengatakan, jumlah warga miskin di Kabupaten Bekasi berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sekitar 300.000 Kepala Keluarga (KK). Tapi mereka sudah tertangani melalui program penanganan kemiskinan dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Ya, mereka ada yang mendapat bantuan lewat PKH, bantuan uang tunai, kemudian Baznas, CSR dan yang lainnya,” ucapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, Kantor LTSP tersebut bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, kerentanan dan kesenjangan, sebagai akses Pemerlu Pelayanan Kesejahteran Sosial (PPKS).
“Jadi obyek Layanan Terpadu Satu Pintu ini adalah pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), Kelompok Penerima Manfaat (KPM), dan masyarakat miskin Kabupaten Bekasi,” terangnya.
Kegiatan launching Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Gabungan Urusan Sosial (GABUS) di hadiri Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dodo Suhendar, Sekda Kabupaten Bekasi Dedy Supriyadi, unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah. (Red)