CIKARANG SELATAN – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meninjau langsung pengerjaan perbaikan Jalan Cikarang – Cibarusah oleh Pemprov Jabar di Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan pada Rabu (03/08/22). .
Kang Uu mengatakan, perbaikan jalan yang akan dilakukan sepanjang 2,30 km tersebut diperkirakan akan rampung pada akhir tahun atau akhir Desember tahun ini.
“Iya kita melihat bahwa progresnya berjalan dengan baik, diperkirakan akan selesai pada akhir tahun ini namun pihak pemborong optimis sebelum waktu tersebut dapat selesai agar akses jalan ini bisa segera digunakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Dia menjelaskan, pengerjaan perbaikan jalan tersebut sejauh ini sudah sesuai dengan prosedur bahkan hingga pada hari ini terdapat kelebihan volume yang menandakan bahwa progresif pengerjaan berlangsung lebih cepat.
Dirinya juga meninjau aspek lainnya yang dapat menjadi kendala dalam pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan provinsi tersebut.
“Terkait utilitasnya kita juga melihat titik terang baik terkait pipa PDAM, tiang listrik dan tiang telepon ini nantinya akan dibereskan tentu dengan koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.
Sementara itu Camat Cikarang Selatan, Agus Dahlan yang mendampingi Wagub Jabar saat meninjau pembangunan Jalan Cikarang – Cibarusah juga menambahkan, seiring dengan perbaikan dan pelebaran jalan yang tengah dilakukan. Diharapkan masyarakat dapat memilih akses jalan alternatif lain terlebih dahulu mengingat akses jalan tersebut merupakan akses jalan yang sangat vital dengan mobilitas yang sangat tinggi.
“Perbaikan jalan ini keinginan masyarakat sejak Tahun 2017 dan alhamdulillah tahun ini sedang dilakukan perbaikan dan pelebaran oleh pihak provinsi. Mudah-mudahan setelah pelebaran nantinya bisa mengurangi kemacetan arus kendaraan,” kata Agus Dahlan.
Lebih lanjut, dia memaparkan bahwa sejauh ini tahapan pengerjaan perbaikan dan pelebaran jalan berjalan dengan lancar. Adapun terkait administrasi yang bermasalah diharapkan yang bersangkutan dapat memenuhi prosedur yang telah ditetapkan.
“Jadi pelebaran jalan ini sudah tidak ada masalah, apabila ada masyarakat yang belum dibayarkan karena administrasi pertanahan silahkan ambil uangnya di pengadilan dengan membawa bukti berkas-berkas,” ujarnya. (Red)