Masa Jabatan Berakhir, Akhmad Marjuki Ajak Masyarakat Dukung Program Penjabat Bupati Bekasi

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi untuk mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang akan dilantik pada Senin, 23 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan menyusul berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki pada Minggu, 22 Mei 2022.

“Hari ini, masa jabatan saya selaku Plt. Bupati Bekasi berakhir. Saya memohon maaf apabila di masa kepemimpinan saya masih terdapat banyak kekurangankekurangan,” ucapnya Minggu (22/05/22).

Marjuki menambahkan, bahwa setelah masa jabatannya sebagai Plt Bupati Bekasi berakhir, Mendagri telah memerintahkan Gubernur Jawa Barat untuk segera mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dengan menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang akan dilaksanakan pada Senin (23/05/22).

“Oleh karena itu, saya mengajak kepada seluruh warga Kabupaten Bekasi, mari kita dukung program-program yang akan dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Bekasi yang akan dilantik. Saya juga berharap, semoga Pj Bupati Bekasi nantinya dapat meneruskan program-program prioritas yang telah dilaksanakan sebelumnya di masa kepemimpinan saya,” kata Marjuki.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam pernyataan resminya menyampaikan, sudah menerima copy SK Mendagri No. 132.32 – 1178 Tahun 2022 Tgl. 12 Mei 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Bekasi Provinsi Jawa Barat, yang menyebutkan namanya sebagai Penjabat Bupati Bekasi dan berlaku sejak tanggal pelantikan sampai 1 (satu) tahun kedepan.

“Ya, ini sebuah kehormatan bagi saya, sekaligus tanggungjawab yang besar, untuk memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bekasi, yang merupakan salah satu Kabupaten terbesar dan sangat penting peran ekonomi, sosial dan politiknya, baik dalam konstelasi regional Jawa Barat maupun nasional,” kata Dani Ramdan.

Dani menyebutkan, dengan berbekal pengalaman menjadi Pj. Bupati Bekasi di periode Juli sampai Oktober 2021 lalu, dan dengan dukungan dari masyarakat dan segenap stakeholders pembangunan Kabupaten Bekasi, serta kepercayaan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, sehingga menugaskan dirinya sebagai Pj. Bupati Bekasi untuk yang kedua kalinya.

“Dengan berharap ridho Allah SWT, Insyallah saya telah siap melaksanakan tugas dan amanat yang mulia ini, dan berkomitmen untuk memberikan kemampuan dan pengabdian terbaik saya untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Dani Ramdan juga meminta dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi, serta saran, masukan dan kritik, agar semua langkah yang akan diambil Pemerintah Kabupaten Bekasi ke depan, lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan seiring dengan kepentingan daerah maupun kepentingan nasional. (Prokopim Pemkab Bekasi)  (Red)

  • Whatsapp