CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki, melantik dan mengambil sumpah 163 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022, di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis, (19/05/2022).
Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengatakan dalam sambutannya dihadapan para pejabat yang dilantik, bahwa sebagaimana diatur dalam PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS baik jabatan administrasi maupun fungsional didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi dan kinerja dengan mempertimbangkan aspek integritas.
“Melalui kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas kinerja birokrasi pemerintahan, diantaranya perombakan pegawai yang sesuai dengan kualifikasi dan kompetensinya,” terang Marjuki.
Dengan peningkatan kompetitif yang ada, ucap Marjuki, aparatur birokrasi dapat meningkatkan kemampuan dan kompetensinya secara kesinambungan, sehingga dapat menyelesaikan tugas pemerintahan yang kompleks dalam memberikan pelayanan dan pelaksanaan pembangunan terbaik untuk masyarakat.
“Saya ingin mengingatkan kembali bahwa setiap ASN, harus memegang teguh nilai-nilai ASN yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, kerja keras, tuntas dan ikhlas serta bangga melayani bangsa,” ungkapnya.
Menurut Marjuki, saat ini jabatan fungsional memiliki peran sangat strategis bagi percepatan pencapaian program pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Karena itu saya mengapresiasi positif dengan pelantikan pengangkatan pertama kali dan pengangkatan kembali serta pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional terhadap 163 orang pejabat fungsional,” ujarnya.
Pengangkatan pejabat fungsional kali ini, katanya, adalah kelanjutan dari jumlah pejabat fungsional yang sudah dilantik di tahun sebelumnya di Bulan Desember.
“Saya berharap semua pejabat fungsional yang baru dilantik jangan ragu untuk berinovasi, karena sesedikit apapun inovasi yang dilakukan akan ada penilaian tersendiri,” tandasnya. (Red)