CIKARANG PUSAT – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, meminta kepada seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan nilai capaian penyelenggaraan Reformasi Birokrasi (RB) di tahun 2022.
Hal ini disampaikan saat menghadiri kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Perangkat Daerah Semester 2 Tahun 2021 dan Penyematan Pin Agen Perubahan.
“Saya kaget tadi ternyata banyak Perangkat Daerah yang nilainya masih rendah. Pada penilaian berikutnya saya minta ini untuk diperbaiki dan ditingkatkan nilainya,” kata Plt. Bupati saat diwawancarai di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kamis (14/4).
Ia mengingatkan kepada Perangkat Daerah yang masih mendapatkan predikat dengan nilai yang rendah, agar hasil tersebut harus dapat ditingkatkan hingga mencapai predikat yang lebih baik.
Selain itu, guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan RB, ia mengatakan sejak tahun 2021 Pemkab Bekasi telah menyelenggarakan penilaian secara mandiri pada seluruh Perangkat Daerah. Penilaian ini akan dilakukan secara berkala, agar dapat menjadi tolak ukur capaian kinerja Kepala Perangkat Daerah serta memenuhi target penyelenggaraan RB di Lingkungan Pemkab Bekasi.
“Upaya untuk meningkatkan nilai RB tersebut makanya kita lakukan penilaian mandiri ini sebagai upaya menjadikan tolak ukur kinerja para Kepala Perangkat Daerah agar nilainya bisa naik,” ucapnya.
Sebanyak 61 ASN telah ditunjuk sebagai agen perubahan, ditandai dengan simbolis penyematan pin agen perubahan bertuliskan “Pandita Adibrata” yang bermakna “Manusia Unggul Bertingkah Laku Bijak”, yang turut dilaksanakan dalam kegiatan tersebut.
Diharapkan para agen perubahan dapat mempercepat pelaksanaan RB di lingkungannya masing-masing, sehingga dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan RB.
“Kita juga telah menunjuk 61 ASN sebagai agen perubahan atau role model yang diharapkan dapat mempercepat peningkatan kinerja RB di lingkungannya masing-masing,” jelasnya.
Ia berharap kepada seluruh agen perubahan yang telah ditunjuk untuk selalu memacu semangat kerjanya dan memberikan inovasi terbaiknya. Pemkab Bekasi juga akan memberikan penghargaan bagi agen perubahan terbaik yang penilaiannya akan dimulai pada tahun 2022 ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bekasi.
“Untuk memacu semangat kerja para agen perubahan, Pemkab Bekasi akan memberikan reward bagi agen yang memiliki kinerja dan inovasi terbaik. Kompetisinya akan dilaksanakan mulai tahun ini oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah,” ujarnya. (Prokopim Pemkab Bekasi). (Red)