SUKAWANGI- Sebagai upaya mengurangi beban masyarakat di tengah wabah covid-19, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan kegiatan dengan membagikan 500 paket sembako untuk sejumlah yayasan yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu Dian Suryandari, mengatakan kegiatan tersebut digelar bersama Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan BTN Cabang Bekasi.
“Kegiatan ini kami mulai dari tanggal 5-6 Mei 2020 yang merupakan kegiatan “Kejaksaan RI
Berbagi”. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Kejaksaan RI dan BUMN untuk meringankan beban sesama dalam menghadapi wabah COVID 19,” kata Mahayu, Rabu (06/05).
Beberapa lokasi yang mereka kunjungi diantaranya adalah Yayasan Al Fajar Berseri yang berada di Desa Sumber Jaya Kecamatan Tambun Selatan yang menampung orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sebanyak 200 orang. Kemudian Yayasan As Sofiani (Lembaga kesejahteraan anak yatim piatu) di Kecamatan Sukawangi sebanyak 70 paket sembako.
Selain itu pembagian sembako juga dilakukan di yayasan yang menampung disabilitas yakni Yayasan Cahaya Mulya di Kecamatan Cikarang Timur sebanyak 60 paket sembako. Pembagian paket sembako juga diberikan kepada supir angkutan di wilayah Cikarang Pusat dan Cikarang Timur sebanyak 170
Kejari Kabupaten Bekasi juga menyiapkan program Seribu Nasi Bungkus selama bulan Ramadhan untuk dhuafa yang digagas oleh Persatuan Jaksa Indonesia Kabupaten Bekasi.
“Setiap hari dibagikan 50 nasi bungkus dengan sasaran warga yang membutuhkan,” terang Mahayu.
Sumbangan sembako dan nasi bungkus tersebut diperoleh dari para jaksa dan pegawai yang dengan sukarela dan senang hati serta bahagia menyisihkan sebagian rezekinya untuk berbagi dengan warga Kabupaten Bekasi. (Red)