CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki mengambil sumpah janji jabatan 263 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 327 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) jabatan fungsional guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk formasi tahun 2021.
Acara penyerahan keputusan pengangkatan CPNS dan P3K tersebut berlangsung secara simbolis melalui zoom meeting di Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Selasa (1/3/2022).
“Kami berharap kepada bapak/ibu siap mencurahkan tenaga dan mendedikasikan diri untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Bekasi,” kata Marjuki.
Dengan diserahkannya putusan pengangkatan tersebut, Plt Bupati Bekasi menegaskan, para pegawai yang dilantik dapat menerapkan konsep BERAKHLAK, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif.
“Saya juga berharap kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Bekasi, khususnya yang baru diangkat menjadi ASN formasi tahun 2021, agar memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensi, walaupun saat ini kita masih menghadapi tantangan dan keterbatasan di tengah pandemi Covid-19,” ujarnya.
Plt Bupati juga berpesan kepada CPNS dan P3K yang diangkat, terutama kepada para tenaga pendidik agar tidak lengah dan terus beradaptasi di tengah pandemi, agar dapat menebarkan kebaikan kepada generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi Abdillah Majid mengatakan, jumlah CPNS yang dilantik sebanyak 263 orang, yang ditetapkan pada Dinas Kesehatan sebanyak 119 orang, RSUD Kabupaten Bekasi 62 orang, dan penempatan lainnya 82 orang. Kemudian untuk P3K jabatan fungsional guru sebanyak 327 orang.
“Mudah-mudahan CPNS dan P3K yang baru diangkat ini bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, tanggung jawab dan penuh semangat,” imbuhnya. (Red)