MUARAGEMBONG – Muspika Kecamatan Muaragembong Kabupaten Bekasi menggelar Operasi Yustisi penertiban protokol kesehatan (prokes) yang digelar di Jl. Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, pada Rabu (01/12/2021).
Muspika Muaragembong yang diwakili Danramil 03 Cabangbungin, Kapten Czi Sunu Wardoyo mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan sebagai upaya untuk memaksimalkan penanggulangan Covid-19, dengan cara melakukan sosialisasi kepada warga sekitar akan pentingnya prokes, seperti memakai masker saat keluar rumah dan tidak berkerumun.
“Kami Muspika Kecamatan Muaragembong melakuakan penegakan prokes kepada pengguna jalan dan warga sekitar yang tidak memakai masker, karena hal ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” kata Sunu.
Dalam Operasi Yustisi ini, kata dia, masih banyak warga sekitar dan pengguna jalan yang melanggar prokes dengan tidak memakai masker. Karena itu pihaknya akan memberikan sosialisasi lanjutan kepada perangkat desa di wilayah Kecamatan Muaragembong.
“Banyak warga yang belum sadar akan pentingnya memakai masker. Karena itu kita bagikan 200 masker kepada warga yang tidak tertib prokes. Kami selaku Muspika akan memberikan sosialisasi lanjutan kepada perangkat desa agar bisa memberikan arahan kepada warga,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat Muaragembong untuk waspada dengan varian baru virus Corona yang dikenal dengan varian omicron.
“Saya berharap kepada masyarakat Muaragembong untuk lebih disiplin akan protokol kesehatan dan menyegerakan vaksinasi sebagai langkah antispasi kemungkinan munculnya varian baru Covid-19,” kata dia.
(Red)