Plt Bupati Bekasi Mengambil Sumpah/Janji 464 PNS di Lingkungan Pemkab Bekasi

  • Whatsapp
Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mengambil sumpah/ janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2021, di Command Center Diskomsinfosantik Kabupaten Bekasi, Rabu (01/12/2021). Foto: WULAN/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK

CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi Ahmad Marjuki mengambil sumpah/janji 464 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Rabu (01/12/21).

Plt Bupati Bekasi dalam sambutannya mengatakan, para PNS tersebut diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang dapat memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara, khususnya untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Menjadi PNS adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional dengan penuh integritas dan loyalitas,” kata Marjuki.

Para PNS yang baru saja diangkat tersebut diharapkan dapat berprestasi melalui berbagai inovasi dan kreativitas sebagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya berharap saudara-saudara dapat memberikan sumbangsih yang nyata dengan mencurahkan tenaga dan pikiran untuk membangun Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusi (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid mengatakan, pengangkatan para PNS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Bekasi Nomor : 821.1/Kep.2021-BKPSDM/2021.

PNS yang diambil sumpah/janji itu terdiri dari 462 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2019 dan 2 orang CPNS dari Sekolah Kedinasan.

“Rinciannya, Penata Muda Tingkat I-III/B sebanyak 10 orang, Penata Muda III/A 396 orang, Pengatur II/C 46 orang, Pengatur Muda Tingkat I-II/B sebanyak 2 orang dan Pengatur Muda II/A sebanyak 8 orang,” kata dia.

Abdillah berharap, para PNS yang baru saja diangkat tersebut, dapat bersatu padu, bersih, jujur, berdaya guna dan bertanggung jawab di masing-masing dinas tempat mereka mengabdi.

(Red)

  • Whatsapp