CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan memimpin rapat strategis percepatan Universal Health Coverage (UHC) bersama BPJS Cabang Cikarang dan dinas terkait, di Hotel Sakura Park, Desa Sukamahi Cikarang Pusat, pada Jumat (15/10/2021).
Dalam rapat tersebut, Pj Bupati Bekasi menyampaikan, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi pada Desember 2020 lalu sudah mencapai 95 persen. Tapi angka tersebut pada Oktober 2021 mengalami penurunan sebesar 6 persen menjadi 89 persen.
“Makanya kami melakukan rapat kordinasi dan evaluasi untuk mengkonsolidasikan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan untuk mengembalikan ke angka minimal 95 persen,” kata Dani.
Pj Bupati Bekasi mengungkapkan, ada berbagai sektor yang menjadi kendala menurunnya angka UHC di Kabupaten Bekasi.
“Pertama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) itu ada yang di non aktifkan sekitar 800 ribu kurang lebih. Yang kedua, masalah dari badan usaha itu akan kami bikin tim supaya perusahan-perusahan nantinya kembali membayar iurannya,” ujarnya.
Selain itu, kata Dani, perlu adanya pengawasan yang lebih intensif di desa, agar di tahun depan kepesertaan dari kepala desa dan perangkat desa ikut di BPJS kesehatan menjadi 100 persen.
“Apabila upaya-upaya tersebut dilakukan, kami optimistis UHC di Kabupaten Bekasi bisa kembali ke angka 95 persen,” tandasnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cikarang, Arief Setiadi berharap, setelah digelarnya rapat tersebut, Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Bekasi dapat kembali naik.
“Ya, setelah kegiatan pertemuan ini, Insya Allah UHC Kabupaten Bekasi kembali 95 persen. Syukur-syukur jadi 100 persen, sehingga semua masyarakat Kabupaten Bekasi yang memang memerlukan akses pelayanan dapat dicover oleh BPJS Kesehatan,” harapnya. (Red)