KARENA kebutuhan darurat penanganan pasien covid-19, maka penggunaan alternative untuk penampungan sementara menggunakan tenda milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi tidak bisa dihindari. Tenda yang sebelumnya dipergunakan di Desa Jejalen segera dibongkar dan langsung dipasang kembali ke Puskesmas Sriamur Kecamatan Tambun Utara. Pembongkaran dilakukan oleh petugas BPBD yaitu; Abdilah Amin, Betli Arlin, Khairul Umam, M. Purkon, Andriana, Dicky A, Widayat, dan Irfan. Selanjutnya diangkut dengan menggunakan satu unit mobil rescue B 9027 FSC dan mobil box B 9012 FQU. (foto; dok)