CIKARANG PUSAT – Plt Kepala Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln mengatakan, Pemkab Bekasi akan menyalurkan bantuan sosial kepada para pelaku seni yang terdampak Covid-19 setelah verifikasi data selesai.
“Ya, sesuai arahan Pak Pj Bupati Bekasi, beliau minta para pelaku seni didata dan diverifikasi agar mendapat bantuan sosial,” kata Henri usai Rapat program bantuan sosial bagi pelaku Seni dan Budaya, yang terdampak Covid-19, di Gedung BPBD Komplek Pemda Kabupaten Bekasi, pada Kamis (2/9/2021).
Henri juga meminta para seniman untuk sementara tidak melakukan kegiatan seni dan budaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
“PPKM kita baru di level 3 belum membuka untuk seni dan budaya. Jadi belum diperbolehkan melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa. Mudah-mudahan saat PPKM turun ke level 2 para seniman bisa kembali manggung,” ujarnya.
Ketua Harian Dewan Kesenian, Kabupaten Bekasi Herdiansyah mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dalam program bansos bagi seniman.
“Kita optimalkan agar seniman terbantu dengan adanya bantuan sosial ini. Sebenarnya, kita sendiri mewakili seniman lebih mengharapkan untuk izin berkeseniannya dengan proporsional,” harapnya.
Herdiansyah mengatakan, dari data Dewan Kesenian Kabupaten Bekasi, jumlah pelaku seni yang terdampak mencapai angka 2.000 orang.
“Kita berupaya sebisa mungkin bisa merangkul para pelaku seni agar bisa mendapat bantuan sosial. Karena semua memang terdampak, termasuk para pemain musiknya,” tukasnya. (Red)