Kabupaten Bekasi Dinilai Berhasil Mengendalikan Kasus Covid-19

  • Whatsapp
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Dok. Prokopim Pemkab Bekasi.

KUNINGAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil maupun hasil evaluasi yang dipaparkan oleh Presiden Jokowi, Kabupaten Bekasi termasuk kabupaten/kota yang dinilai cukup berhasil mengendalikan penyebaran Covid-19 dalam waktu satu bulan terakhir.

Hal tersebut disampaikan Dani Ramdan usai mengikuti rapat pengarahan Presiden Republik Indonesia kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Kuningan, Jawa Barat, Rabu, (01/09/21).

“Baik dari laporan Gubernur Jawa Barat maupun evaluasi yang diberikan dari Pak Presiden RI, Kabupaten Bekasi termasuk kabupaten atau kota yang cukup berhasil pengedaliannya dalam sebulan ini,” kata Pj Bupati Bekasi.

Dani Ramdan menyebutkan, upaya yang dilakukan oleh Pemkab Bekasi dalam menangani pandemi, memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menurunkan kasus positif Covid-19 serta presentase tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR).

Pj. Bupati Bekasi Dani menjelaskan bahwa Presiden RI berpesan kepada Bupati dan Walikota se-Jawa Barat agar seluruh pihak baik dari unsur pemerintahan, swasta, maupun masyarakat dapat terus bergotong royong untuk menangani pandemi Covid-19.

“Kunci utamanya menurut pak Presiden adalah gotong royong serta kesediaan dari semua pihak. Di jajaran depan ada TNI dan Polri, di jajaran belakang ada Camat sampai Kepala Desa, dan juga dunia usaha serta para relawan dari komunitas dan organisasi profesi maupun masyarakat. Ini yang harus dijaga maupun dipertahankan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan bahwa dalam arahan tersebut, Presiden RI menekankan tiga hal penting untuk dapat memaksimalkan upaya penangulangan pandemi Covid-19.

“Ada tiga hal yang ditekankan Pak Presiden RI, yakni tetap memakai masker walaupun kasus terus turun, mempercepat vaksinasi, serta setiap kasus positif Covid-19 harus ditangani di tempat isolasi terpusat. Pesan tersebut sederhana tetapi pelaksanaannya di lapangan harus bersungguh-sungguh,” tuturnya. (ind/prokopim). (Red)

  • Whatsapp