CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi mengeluarkan inovasi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, pihaknya akan memberikan bantuan bukan dalam bentuk barang konsumsi seperti sembako, tapi bantuan modal usaha yang diberi nama Bantuan Usaha Mikro (BUM) BERANI.
“Selama ini bansos itu lebih berupa sembako untuk makan sehari-hari setelah itu habis. Kita keluarkan inovasi dengan bantuan usaha mikro (BUM) supaya masyarakat dapat mengembangkan usahanya,” kata Dani Ramdan usai mengikuti rapat evaluasi program bantuan sosial dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara virtual di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (12/08/2021).
Dani menyebutkan, BUM BERANI yang dijadwal mulai disalurkan pada Bulan Agustus ini, akan diberikan kepada sekitar 15.000 usaha mikro di Kabupaten Bekasi berupa dana Rp 1 juta, atas usulan dari Pemerintah Desa.
“Diharapkan di tengah pandemi ini, omset mereka akan naik, sehingga tahun depan kita akan dorong untuk mendapatkan bantuan yang lebih besar melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR),” jelasnya.
Pemkab Bekasi saat ini sudah memiliki data warga yang akan menerima bantuan usaha mikro (BUM) yang diambil dari data penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang digulirkan pemerintah pusat.
“Tapi tetap akan diverifikasi ulang, Karena bantuan ini betul-betul harus diberikan kepada mereka yang punya usaha dan terdampak Covid-19,” kata dia. (Red)