CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan paket bantuan sosial (bansos) kepada mereka yang terdampak dari kebijakan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dengan begitu, bantuan sosial tak hanya difokuskan kepada warga isoman yang terkonfirmasi positif virus Covid-19.
“Ke depan kita juga akan berikan batuan kepada masyarakat yang terdampak dari program PPKM,” jelas Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada kegiatan vaksinasi dan penyaluran bantuan sosial yang digelar di Gedung Wibawa Mukti komplek Pemda Kabupaten Bekasi pada Sabtu (24/07).
Bahkan, pemerintah daerah ke depannya juga akan menyiapkan sebanyak 10 ribu paket bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak PPKM. Bagaimanapun, Dani mengakui, pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi ini mempengaruhi sektor perekonomian di masyarakat.
“Dengan bansos ini, kami berharap masyarakat bisa terbantu ekonominya dan pandemi Covid-19 segera berakhir sehingga roda perekonomian masyarakat bisa berjalan normal,” harapnya.
Sampai saat ini ada sekitar 10 ribu paket bantuan yang telah disalurkan ke pasien Covid-19 yang menjalani isoman. Paket bantuan itu disalurkan baik dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan unsur lainnya.
Sebelumnya, Pemkab Bekasi juga telah menyetujui Bansos Rp 1,8 Miliar di masa perpanjangan PPKM. Bantuan tersebut, awalnya direncanakan untuk membantu warga Kabupaten Bekasi yang tengah menjalani isolasi mandiri dari penyebaran Covid-19. (Red)