CIKARANG PUSAT – Selain bencana banjir melanda beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Bekasi, kita juga masih menghadapi ancaman penyebaran wabah pandemi Covid-19. Sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus yang sulit terdeteksi itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Kamis (18/02/2021) melakukan penyemprotan disinfektan di Dinas Perindustrian.
“Penyemprotan dilakukan dari pukul 09.30 sampai 11.30 an,” kata Dicky A, petugas yang melakukan kegiatan penyemprotan dibantu beberapa rekan sejawatnya yaitu Juli Jazuli dan Nanang R.
Tiga petugas BPBD dalam melakukan penyemprotan dilengkapi dengan peralatan yang sudah berstandar untuk keamanan covid-19. Diantaranya berupa, Mobil Rescue, alat semprot manual 2 unit, Helm faceshield 2 unit, Hazmat 4 pcs, Cairan Desinfektan dan sarung tangan Latex.
Seperti diketahui, Pemerintah pusat dalam menangani covid-19 sudah tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tetapi menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa kebijakan ini bukan pelarangan, melainkan pembatasan aktivitas.
“Namun, seluruh aktivitas-aktivitas tersebut masih akan dijalankan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Airlangga dalam siaran pers Rabu (06/01/2021) beberapa waktu lalu.
PPKM tahun ini berbeda dengan PSBB tahun 2020 yang melibatkan sejumlah kota-kota besar diluar Pulau Jawa dan Bali. PPKM hanya akan dilaksanakan di sejumlah daerah yang berada di Pulau Jawa dan Bali. (Red)