CIKARANG PUSAT – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melakukan kunjungan ke PT. Suzuki Plant di Kawasan Industri Greendland International Industrial Center (GIIC) Kota Deltamas, Sukamahi, Cikarang Pusat, pada Jumat (04/09/20). Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan koordinasi penanggulangan cluster baru Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
Usai meninjau pabrik PT Suzuki Plant Deltamas, Gubernur Ridwan Kamil didampingi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dan Sekda Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri menyampaikan pengarahan kepada perwakilan kawasan industri di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Komplek Pemkab Bekasi Sukamahi Cikarang Pusat.
Ridwan Kamil menyampaikan, munculnya cluster baru Covid-19 di kawasan industri merupakan hal yang sangat serius sehingga dalam dua minggu ke depan semua sumber daya dari Pemprov Jawa Barat akan digeser untuk penanggulangan kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi dan Karawang. Ia juga menyebutkan, protokol di kawasan industri sejauh ini sudah sangat ketat, namun pola perilaku karyawan sepulang kerja yang belum termonitor.
“Oleh karena itu saya minta semua karyawan di pabrik-pabrik wajib mengisi buku harian, setiap pagi absen dan mengisi kemana saja sepulang kerja. Nanti gugus tugas di pabrik atau kawasan industri yang menganalisa, pola-pola mana dari kegaiatan karyawan itu yang berisiko tinggi,” kata Ridwan Kamil.
Pihaknya juga meminta pabrik-pabrik di kawasan industri melakukan test swab PCR kepada karyawan secara mandiri yang dijadikan sebagai investasi dan bukan sebagai beban, karena kalau operasional perusahaan lancar maka produktifas tidak akan terganggu.
“Ruang-ruang (di pabrik) yang tidak berventilasi tolong dibobok, diperbaiki dan dibikin jendelanya. Dan kalau bisa tidak ada ruang merokok lagi, karena hasil temuan kita, dari tempat merokok itu terjadi juga penularan,” ucapnya.
Ridwan Kamil juga meminta apabila terjadi penularan Covid-19 di perusahaan agar dilakukan Work From Home. “Tidak harus ditutup seluruh kawasannya, cukup diblok tempat terjadinya penularan atau keterpaparan,” ujarnya.
Selain itu kawasan industri atau pabrik-pabrik juga diminta membuat ruang isolasi mandiri, sehingga ketika ada karyawan yang terpapar tidak dibebankan semuanya kepada ruang isolasi milik pemerintah daerah.
“Jangan membebankan semuanya kepada ruang isolasi yang dikelola oleh pemda, yang saat ini difokuskan untuk pasien non industri dulu,” kata Kang Emil.
Sementara itu Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, penularan Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi terjadi begitu cepat, sehingga level resiko untuk Kabupaten Bekasi pada akhir Agustus 2020 berubah dari level sedang atau orange menjadi risiko tinggi atau merah.
“Perkembangan kasus satu minggu terakhir ini ada 544 kasus yang merupakan kontribusi dari perusahaan-perusahaan yang melaksanakan swab secara mandiri, yang hasilnya ternyata luar biasa peningkatannya sehingga perlu penanganan khusus,” kata Eka.
Bupati menegaskan, pemerintah daerah bersama Forkopimda terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan cluster baru Covid-19 di kawasan industri. Selain itu Pemkab Bekasi juga melakukan langkah pencegahan di tengah masyarakat untuk meminimalisir meluasnya penularan Covid-19.
“Pemerintah Kabupaten Bekasi sangat serius dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, termasuk melibatkan masyarakat dengan membentuk satgas Covid-19 di masing-masing lingkungan, termasuk sosialisasi penggunaan masker dan yang lainnya,” ujarnya. (*)