Ini 6 Kecamatan dengan Kasus Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Bekasi

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Memasuki Bulan September 2020, tercatat ada 6 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang memiliki kasus Covid-19 tertinggi. Wilayah tersebut yakni Tambun Selatan 97 kasus, Cibitung 59, Cikarang Barat 38, Cikarang Utara 24, Tambun Utara 22 dan Setu 17 kasus.
Dari total 299 kasus positif aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, sebanyak 257 kasus (86 persen) berada di 6 kecamatan tersebut. Sedangkan sisanya sebanyak 42 kasus (14 persen) tersebar di 12 kecamatan. Demikian data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, Selasa (01/09/20).
Adapun 12 kecamatan dengan sebaran kasus positif relatif rendah yakni Babelan 9, Cikarang Selatan 9, Karangbahagia 5, Serang Baru 4, Tambelang 4, Cikarang Timur 3, Cikarang Pusat 2, Kedungwaringin 2, Cabangbungin, Cibarusah, Sukatani dan Tarumajaya masing-masing 1 kasus.
Tercatat 5 kecamatan masih bersih dari kasus positif Covid-19, yaitu Kecamatan Bojongmangu, Muaragembong, Pebayuran, Sukakarya dan Sukawangi.
Data terbaru juga mencatat, pada 1 September 2020 ada tambahan kasus positif baru sebanyak 43 orang. Namun demikian pada hari yang sama ada tambahan 33 pasien Covid-19 yang sembuh sehingga total warga Kabupaten Bekasi yang sembuh mencapai 720 orang.
Selain itu tercatat ada 2 kasus baru positif yang meninggal dunia sehingga jumlahnya saat ini mencapai 40 orang. Jumlah kontak erat sebanyak 282 orang, pasien suspek 123 orang dan probable 5 orang.
Seperti diketahui, kasus baru Covid-19 Kabupaten Bekasi melonjak naik setelah munculnya cluster baru di kawasan industri.
Bupati Bekasi Eka Supria telah melakukan rapat evaluasi Covid-19 bersama jajaran pimpinan perangkat daerah, pada Senin (31/08/20). Bupati meminta Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Perindustrian agar terus meningkatkan koordinasi untuk menangani kasus Covid-19 di kawasan industri Kabupaten Bekasi.
Bupati menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menggalakkan Gerakan Menggunakan Masker yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat sebagai salah satu upaya mendisiplinkan masyarakat dalam gerakan pencegahan Covid-19.
Sementara itu Pemprov Jawa Barat pada 1 September 2020 telah menetapkan untuk memperpanjang PSBB Proporsional di wilayah Bodebek, termasuk Kabupaten Bekasi selama 2 kali masa inkubasi terpanjang sampai 29 September 2020. (*)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan