CIKARANG PUSAT – Calon jamaah haji asal Kabupaten Bekasi sepertinya harus bersabar untuk menunda keberangkatan ibadah haji ke Arab Saudi hingga tahun depan. Hal ini menyusul keputusan Kementerian Agama RI No. 494 tahun 2020 tentang pembatalan pemberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan haji tahun 2020.
Peniadaan pelaksanaan haji pada tahun 2020, atas pertimbangan keselamatan calon jamaah haji di tengah kondisi Covid-19 yang melanda sejumlah negara, termasuk Arab Saudi.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, H. Shobirin mengatakan calon jamaah haji asal Kabupaten Bekasi yang batal berangkat tahun ini berjumlah 2.107 orang.
“Suratnya sudah kami terima tadi. Total kurang lebih ada 2.107 yang sudah dipersiapkan semua namun karena ada kebijakan yang tidak memungkinkan untuk pemberangkatan, mau nggak mau jamaah juga harus bersabar untuk berangkat di tahun depan,” kata H Shobirin, Selasa (02/06/20).
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, sambungnya, akan segera mensosialisasikan informasi mengenai pembatalan pemberangkatan ini kepada calon jamaah haji melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang ada di wilayahnya.
“Karena 95 persen calon jamaah haji Kabupaten Bekasi itu gabung ke KBIH. Jadi teknis sosialisasinya nanti kita undang KBIH agar mereka dapat menindaklanjutinya ke para calon jamaah haji,” tandasnya. (*/red)