CIKARANG UTARA – Kepolisian Resort Metro Bekasi mengencarkan operasi pendisiplinan penggunaan masker kepada seluruh anggota serta masyarakat di Kabupaten Bekasi untuk meningkatkan kepatuhan pada protokol Covid-19.
Waka Polres Metro Bekasi, AKBP Rikson PM Sitomorang, menyampaikan, operasi dimulai internal markas TNI dan Kepolisian seluruh Indonesia serta kepada masyarakat luas selama dua hari.
“Hari ini Rabu dan Selasa kemarin, seluruh kantor TNI dan kantor polisi di seluruh Indonesia melakukan pendisiplinan penggunaan masker,” ujarnya saat memantau giat di Jalan Urip Sumoharjo, Cikarang, pada Rabu (19/08/2020).
“Tadi ada sekitar 35 lebih masyarakat yang tidak menggunakan masker, kami berikan sanksi persuasif dan edukasi berupa teguran dengan menyanyikan lagu nasional juga mereka berjanji untuk tidak lalai kembali menggunakan masker,” sambungnya.
Selain itu petugas juga memberikan masker secara gratis dan tidak lupa petugas memberikan himbauan kepada para pengendara agar selalu menggunakan masker, mengingat wabah Covid-19 masih belum hilang di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Polres Metro Bekasi akan terus gencar melaksanakan kampanye penggunaan masker kepada masyarakat tersebut kedepannya, agar bisa meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)