BOJONGAMNGU – Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan empat desa di Kabupaten Bekasi sebagai desa tangguh bencana (Destana) Tahun 2020. Ke empat desa tersebut adalah Desa, Bojongamangu, Kecamatan Bojongamangu, Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, serta Desa Pahlawan Setia, Kecamatan Tarumajaya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Muhammad Said usai melihat langsung kesiapan Desa Bojongamngu, Kecamatan Bojongmangu sebagai Destana pada Jumat (23/07/2020).
“Kita akan terus mengembangkan dan membentuk Destana di desa-desa lain di Kabupaten Bekasi, agar masyarakat sadar akan bencana dan memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi, serta siap menghadapi potensi ancaman bencana,” ujarnya.
Dikatakannya pembentukan Desatana tersebut sebagai upaya meminimalisir dampak bencana yag terjadi di daerah atau desa yang memang rawan bencana seperti banjir dan longsor.
“Mudah-mudahan masyarakat akan semakin terbiasa, mandiri dalam menghadapi bencana khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah rawan. Dan yang tidak kalah penting mereka harus mampu memulihkan diri dengan segera dari segala dampak bencana,” tambahnya.
Ia berharap ke depan semua desa dan kelurahan khususnya yang rawan bencana akan dibentuk Desatana dan akan dijadikan sebagai perpanjangan tangan BPBD Kabupaten Bekasi ditingkat desa atau kelurahan dalam penanganan bencana.
“Selain pembentukan lembaganya, juga akan kita programkan terkait kemampuan personel dalam menangani bencana dan kelengkapan sarana prasarana sesuai kondisi kebencanaan pada desa atau kelurahan yang bersangkutan,”terangnya.
Selumnya Delapan Desa Tangguh Bencana itu telah dibentuk di tahun 2017 diantaranya Desa Ridogalih Kecamatan Cibarusah, Desa Karangasih Kecamatan Cikarang Utara, Desa Pantai Bakti Kecamatan Muaragembong, dan Desa Babelan Kota Kecamatan Babelan.
Sedangkan tahun 2019, telah dibentuk Destana di Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat; Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi; Desa Pantai Harapan Jaya dan Desa Pantai Sederhana di Kecamatan Muaragembong. (*)