Kasus Positif Kembali Naik, Pekerja dan Pelaku Usaha Diminta Patuhi Protokol Kesehatan

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi dalam satu minggu terakhir masih menunjukkan trend kenaikan. Data terbaru dari laman pikokabsi.bekasikab.go.id, hingga Senin pagi (13/07/20), jam 08.00 WIB, jumlah positif aktif tercatat 56 orang, 25 dirawat di rumah sakit dan 31 isolasi mandiri.
Sementara yang dinyatakan sembuh mencapai 243 orang dari total 320 terkonfirmasi positif. Kasus meninggal dunia 21 orang, ODP 37 orang, PDP 78 orang dan OTG sebanyak 150 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah mengatakan, kondisi saat ini kasus baru banyak terjadi di tempat kerja. Karena itu pihaknya mengimbau para pekerja agar disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Menurut Alamsyah, penularan yang paling potensial pada pekerja dapat terjadi di moda transportasi umum pada saat karyawan berangkat dan pulang kerja.
“Selain itu di kantin dan rumah makan, atau karyawan yang berada lama di ruang kerja dengan ventilasi kurang,” kata Alamsyah, kepada bekasikab.go.id, Minggu (12/07/20) malam.
Ia juga mengingatkan, agar pengelola usaha dan perkantoran, segera melaporkan kepada Gugus Tugas apabila menemukan kasus baru di tempat kerjanya.
“Penanggungjawab atau pengelola usaha dan perkantoran harus koordinasi dengan cepat kepada gugus tugas bila ada kasus,” ujarnya.
Alamsyah juga mengingatkan institusi pendidikan agar berhati-hati apabila akan membuka kegiatan Proses Belajar Mengajar (PBM) secara tatap-muka, terutama yang tidak boarding school, karena ada syarat ketat yang harus ditempuh.
Sesuai aturan Kemendikbud, kegiatan pembelajaran di sekolah secara tatap muka hanya berlaku untuk daerah zona hijau. Selain itu harus ada persetujuan dari pemda, ada kesiapan satuan pendidikan dalam protokol kesehatan dan ada persetujuan dari orang tua siswa. (red)

  • Whatsapp

Tinggalkan Balasan