CIBARUSAH – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan meluncurkan Program Satu Miliar Satu Desa. Program yang akan digulirkan mulai Tahun 2021 ini dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan di wilayah Kabupaten Bekasi, yang dikhususkan untuk desa yang ingin memperbaiki infrastruktur di wilayahnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi menyampaikan, dana untuk progam Satu Miliar Satu Desa ini bukan berasal dari Dana Desa tapi bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi.
“Dana Rp 1 miliar itu bukan berasal dari dana desa, melainkan dana dari APBD Kabupaten Bekasi,” ungkapnya, usai menghadiri Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun Anggaran 2021 di Kecamatan Cibarusah, Kamis (23/01/2020).
Pihaknya juga menegaskan, program tersebut akan disalurkan bukan dalam bentuk uang tunai, tapi dalam bentuk pembangunan.
“Jadi bentuknya bukan uang, tetapi pembangunan yang diusulkan melalui Musrenbang,” ungkapnya.
Karena itu, menurut Slamet, masing-masing desa melalui Kepala Desa harus mengusulkan pembangunan apa yang diperlukan warganya agar desa tersebut bisa lebih maju dan tidak tertinggal dengan desa-desa lainnya yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Setiap desa wajib mengusulkan dan mengawal pembangunan diwilayahnya melalui Kepala Desa, wajib. Karena melalui program Satu Miliar Satu Desa ini, Pak Bupati ingin warganya itu sejahtera dan terwujud pembangunan yang merata di Kabupaten Bekasi,” ujarnya. (Jar)