CIKARANG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menjadi pemilik tunggal Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi Bekasi, menyusul ditandatanganinya pengakhiran kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi.
Kesepakatan pengakhiran kerjasama kepemilikan dan pengelolaan PDAM Tirta Bhagasasi ditandatangani oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, di Hotel Nuanza Cikarang Selatan, pada Kamis (08/12/2022).
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, dengan kepemilikan tunggal PDAM Tirta Bhagasasi oleh Pemkab Bekasi, maka perubahan status perusahaan bisa dilaksanakan. Termasuk peningkatan kinerja dan layanan kepada para pelanggan.
“Saya juga meminta kepada jajaran direksi PDAM Tirta Bhagasasi, dibantu oleh pengawas, agar lebih optimal dalam memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dani menyebutkan, banyak hal positif dari kepemilikan tunggal PDAM Tirta Bhagasasi oleh Pemkab Bekasi. Diantaranya, manajemen akan lebih mandiri dan otonom, sehingga lebih mudah dalam mengambil keputusan. Selain itu PDAM Tirta Bhagasasi akan lebih fokus dalam melayani pelanggan.
“Kalau sebelumnya kita melayani pelanggan di dua wilayah, maka sekarang akan lebih fokus kepada pelanggan di wilayah Kabupaten Bekasi,” terangnya. (Red)