CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar menggelar entry meeting di ruang rapat KHR. Ma’mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, pada Senin (24/10).
Pada kegiatan itu, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi. Sementara, dari BPK Jabar menghadirkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Paula Henry Simatupang.
Dani Ramdan menjelaskan, kegiatan entry meeting ini merupakan agenda rutin dari BPK Jabar yang ditargetkannya dari segi pelaporan administratif meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Meski begitu, peringkat WTP mesti bersamaan dengan pelayanan yang berdampak kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kalau istilah Pak Kepala Perwakilan BPK, ada istilah sukses meraih WTP, tapi ada juga yang WTP yang berhasil. WTP yang berhasil itu, laporan keuangannya baik-benar, terus manfaatnya juga optimal di masyarakat,” ujar Dani Ramdan.
Dani meminta agar setiap perangkat daerah tidak hanya berhenti pada kesesuaian administrasi atau pelaporan pada BPK Jabar. Tetapi setiap proyek pembangunan yang berjalan hari ini mesti sesuai kebutuhan masyarakat.
“Kemanfaatan yang kita jalankan dari proyek-proyek yang kita jalankan ini harus seoptimal mungkin,” jelasnya.
Pemeriksaan dari BPK Jabar ini tengah berjalan dari pekan lalu hingga tanggal 18 November 2022 berjalan secara rutin (reguler) yang berfokus pada belanja modal. Karena itu, jelas Dani, mulai dari perencanaan, tender, pengadaan, hingga ke pelaksanaan dan evaluasi mesti dilakukan secara cermat.
“Baik untuk modal barang, tanah, bangunan, dan juga jaringan ya, jalan, irigasi dan seterusnya. Mengapa? Karena ini yang risikonya paling tinggi ya, begitu belanja modal kan kita melalui pihak ketiga,” katanya. (Red)