TAMBUN SELATAN – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tingkat Kabupaten Bekasi tahun 2022, di Gedung Juang, Jl. Sultan Hasanuddin Desa Mekarsari Tambun Selatan, pada Sabtu (22/10/22).
Menteri Agama Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
“Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan,” katanya.
Ia mengatakan, maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
“Dulu, ketika Indonesia masih dijajah, para santri turun ke medan laga, berperang melawan penjajah. Menggunakan senjata bambu runcing yang terlebih dahulu didoakan Kiai Subchi Parakan Temanggung, mereka tidak gentar melawan musuh,” katanya.
Dani Ramdan mengatakan, Catatan-catatan di atas menunjukkan bahwa santri dengan segala kemampuannya bisa menjadi apa saja. Sehingga mengasosiasikan santri hanya dengan bidang ilmu keagamaan saja tidaklah tepat.
“Santri sekarang telah merambah ke berbagai bidang profesi, memiliki keahlian bermacam-macam, bahkan mereka menjadi pemimpin negara. Meski bisa menjadi apa saja, santri tidak melupakan tugas utamanya, yaitu menjaga agama itu sendiri,” ungkapnya.
Santri selalu mengedepankan nilai-nilai agama dalam setiap perilakunya. Bagi santri, agama adalah mata air yang selalu mengalirkan inspirasi-inspirasi untuk menjaga dan menjunjung tinggi martabat kemanusiaan.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Asnawi menyampaikan, Kemenag diberi tugas oleh pemerintah untuk mengawal pesantren, termasuk kegiatan Hari Santri Nasional.
“Oleh sebab itu, saya bersyukur dan berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Forum Pondok Pesantren, dinas terkait dan para alim ulama serta elemen masyarakat yang telah mendukung kegiatan Hari Santri Nasional tahun 2022 ini,” terangnya.
Asnawai menyampaikan, Hari Santri Nasional diibaratkan sebagai Lebaran Santri, sebagai bentuk pengakuan terhadap keberadaan Santri.
“Karena sejak masa merebut kemerdekaan hingga saat ini, santri selalu berjuang membela agama dan bangsa,” terangnya.
Ia mengatakan, di Kabupaten Bekasi Pondok Pesantren berjumlah 301 yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Bekasi.
Asnawi menyebutkan, eksistensi santri di Kabupaten Bekasi sudah tidak diragukan lagi. Bahkan di Kabupaten Bekasi saat ada sekitar 301 pondok pesantren yang terdaftar di Kemenag Kabupaten Bekasi.
“Yang belum terdaftar memang ada, nanti kita akan dorong sesuai dengan 5 Rukun Pondok Pesantren, yakni ada Kiyainya, Santri, Asrama (tempat tinggal), tempat ibadah serta kajian kitab kuningnya, jika lima ini sudah terpenuhi boleh ajukan ke kami untuk mendapatkan ijinnya,” katanya.
Dirinya berharap kepada para santri di Kabupaten Bekasi agar bisa mengisi tempat strategis seperti tingkat desa , kecamatan maupun di tingkat Kabupaten Bekasi, provinsi ataupun tingkat nasional.
“Bahkan saat ini pun, banyak tokoh kita, dari Kabupaten Bekasi yang berlatar belakang santri duduk di level nasional,” terangnya. (Red)