CIKARANG PUSAT – Guna mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menginstruksikan Aparatur Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bekasi membeli hasil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di aplikasi Bebeli atau belanja langsung ke stand UMKM.
Hal tersebut disampaikan Dani Ramdan usai apel pagi Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang diikuti seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi, di Plaza Pemda, Cikarang Pusat, pada Senin (17/10).
“Kalau anda ingin membantu UMKM kita, bahkan diantara para ASN juga ada yang punya bisnis UMKM. Silahkan juga pasarkan di Bebeli, atau buka stand di sini. Silahkan, atau ada saudara, tetangga yang punya UMKM bawa ke sini, supaya kita bisa mendukung majukan usahanya,” ujar Dani Ramdan.
Dani Ramdan menjelaskan, aplikasi digital untuk memenuhi kebutuhan masyarkat Kabupaten Bekasi kini tengah dikembangkan. Selain bermedsos yang sehat, kata dia, dalam waktu dekat aplikasi Bebeli secara resmi akan dioperasionalkan.
“Aplikasi Bebeli ini adalah interaksi digital untuk kebutuhan sehari-hari kita, nanti sejak Bebeli ini diluncurkan atau dioperasionalkan, seluruh belanja dinas yang sifatnya atau barangnya ada di lapak Bebeli, harus belanja dari Bebeli, seperti makan minum rapat, ATK, mebeler dan sebagainya,” harapnya.
Dani Ramdan menjelaskan, setiap pembelanjaan akan dicek ulang pada bagian Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan lebih mendalam pengecekan dilakukan secara individu ASN.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran bahwa setiap bulan minimal ASN belanja Rp 20 ribu melalui Bebeli. Nanti ASN punya akun, dan situ wajib ASN kabupaten Bekasi, nantinya bisa dicek apakah surat edaran itu dilaksanakan atau tidak, karena pasti ketahuan bulan ini siapa yang sudah belanja melalui bebeli atau belum,” katanya.
Menurutnya, dengan belanja produk UMKM akan mendukung kemajuan masyarakat. Di antaranya sebagai linterasi digital atau memanfaatkan teknologi digital untuk kehidupan sehari-hari.
“Keduanya, mendorong produk lokal UMKM. Kalau sudah tersedia rekan ASN semua bisa belanja secara online atau secara langsung, akan di catat struk belanjanya dan diserahkan ke bendahara masing-masing untuk dicatat sebagai pelaksanaan kewajiban,” tandasnya. (Red)