Pemkab Bekasi dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2022

  • Whatsapp
PERUBAHAN KUA-PPAS TAHUN 2022 : Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan bersama pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (08/09). FOTO : WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK.

CIKARANG PUSAT – Pemkab Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, pada Kamis (08/09).

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, dalam sambutannya menegaskan, Pemkab Bekasi akan membantu secara profesional rencana kerja anggaran perubahan pada satuan kerja perangkat daerah untuk penyusunan rancangan perubahan APBD yang akan diajukan kepada DPRD Kabupaten Bekasi.

“Setelah dilaksanakannya pembahasan, maka tersusunlah perubahan KUA-PPAS yang telah ditetapkan dan akan segera kami laksanakan asistensi rencana kerja satuan perangkat daerah sebagai bahan penyusunan yang akan kami ajukan ke DPRD untuk dibahas bersama,” ucapnya.

Dani optimis rancangan APBD-Perubahan Tahun 2022 dapat disetujui bersama sebelum akhir September ini. Meski begitu, harus ada upaya bersama agar rancangan anggaran tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Kalau melihat batas dan sisa waktu, kami harus bisa menyusun hingga akhir September ini, kita harus cepat karena harus mengejar ketertinggalan dan perlu banyak evaluasi. Ini merupakan kerjasama kita bersama untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Selain itu, Dani mengatakan, pembahasan KUA PPAS tahun ini lebih sesuai jadwal dibanding tahun lalu. Sehingga pemerintah daerah dapat mengantisipasi lebih awal terhadap kemungkinan terjadinya problem pembahasan APBD-P pada tahun lalu.

“Sekarang lebih on the track dari sisi waktu, dan tentu kita tidak lengah, KUA nya sudah on the track, mungkin pembahasan RAPBD juga tepat waktu supaya nanti proses evaluasi oleh provinsi tidak terlambat lagi,” tambahnya.

Dani Ramdan juga menilai kenaikan BBM, berpengaruh terhadap pembahasan KUA PPAS akhir tahun ini. Misalnya saja, pada perjalanan dan biaya pembeliaan BBM, dimana setiap dinas menggunakan konsumsi BBM untuk kendaraan dinas.

“Karena di tiap kantor itu ada pembelian BBM, apalagi yang sifatnya operasional seperti truk sampah dan alat berat, ini akan ada peningkatan alokasi atau pengurangan volume, ini sedang kita bahas, nanti secara rincinya akan dilakukan dalam pembahasan,” tandasnya. (Red)

  • Whatsapp