Dorong Kinerja PDAM, Pemkab Bekasi akan Sesuaikan Jumlah Pengawas dan Direksi

  • Whatsapp
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menghadiri rapat koordinasi nasional terkait pencegahan korupsi di lingkungan BUMD dengan penguatan fungsi dan pengawasan secara virtual di Command Center Diskominfosantik, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (8/9/2022). FOTO : WULAN MAULIDDA/NEWSROOM.

CIKARANG PUSAT – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) semakin kuat sehingga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar untuk membangun Kabupaten Bekasi.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, usai mengikuti rapat koordinasi nasional (Rakornas) terkait penguatan, pembinaan, pengawasan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara virtual, di Command Center Gedung Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Kamis (08/09/22).

Menurut Dani Ramdan, ada beberapa indikator sederhana untuk mengoptimalkan kinerja BUMD. Salah satunya menyesuaikan perbandingan antara jumlah direksi dengan pengawas di PDAM Tirta Bhagasasi.

“Di PDAM ini jumlah pengawas sama dengan jumlah direksi. Harusnya jumlah pengawas lebih kecil. Ini karena masih ada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten dengan Kota Bekasi, jadi masing-masing pemerintah menempatkan pengawasnya,” ujarnya.

Dani mengatakan, setelah selesai pemisahan PDAM antara Kota dan Kabupaten Bekasi, yang saat ini sedang menunggu ijin dari Kemendagri, maka selanjutnya jumlah dewan pengawas akan dikurangi.

“Jadi nanti setelah ada pemisahan, tidak ada lagi unsur pengawas dari Pemerintah Kota Bekasi, sehingga jumlah pengawas lebih kecil dari direksi,” ungkapnya.

Selain itu Dani Ramdan mengatakan akan terus mendorong agar PDAM Tirta Bhagasasi dapat menghasilkan laba yang lebih optimal, dengan penyertaan modal dan kerjasama dengan pihak ketiga.

“Dari sisi pengembangan jaringan, PDAM memang sangat terbatas, karena sudah lima tahun terakhir tidak ada penyertaan modal. Perdanya sudah disetujui tapi tidak bisa dieksekusi. Karena itu saya akan mengajukan perubahan Perda, supaya di tahun 2023 nanti bisa memberikan penyertaan modal,” ucapnya. (Red)

  • Whatsapp