CIKARANG PUSAT – Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan didampingi Plt Kadisbudpora, Henri Lincoln mengukuhkan 70 Anggota Paduan Suara Gita Bahana Kabupaten Bekasi Periode 2022-2023, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Komplek Pemkab Bekasi pada Sabtu, (13/08/2022).
Dani Ramdan menyampaikan apresiasinya kepada Paduan Suara Gita Bahana karena mampu mewadahi potensi dan talenta anak-anak muda yang di bangku SLTA/SMK dalam bidang seni tarik suara.
“Ini sangat baik menurut saya karena bisa mewadahi talenta musik dan vokal tentu juga berkontribusi pada acara kedinasan-kedinasan,” ungkapnya usai mengukuhkan.
Dia juga menyampaikan Paduan Suara Gita Bahana selain berkontribusi pada setiap agenda Pemerintah Kabupaten Bekasi, mereka juga mampu menjadi instrumen dalam memupuk jiwa patriotis melalui lagu-lagu yang dinyanyikan kepada masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Mereka terpilih menjadi tim paduan suara tingkat kabupaten tentu sebuah prestasi, tidak semua anak bisa masuk dalam tim ini karena melalui seleksi yang panjang dan ketat dan latihan.
Dani berharap mereka yang terpilih melalui seleksi di tiap SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Bekasi dapat tampil secara maksimal dengan membawakan lagu-lagu melalui penghayatan sehingga dapat tersampaikan pesan-pesan yang ada dalam lagu tersebut.
“Mudah-mudahan dengan dikukuhkannya mereka sebagai paduan suara mereka juga punya tanggung jawab untuk mencintai budaya dan setiap kesenian yang ada di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. (Red)