CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, mengikuti penyerahan hasil evaluasi pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) secara virtual di ruang Command Center, Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, pada Selasa, (09/08/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, Kepala Inspektorat M.A Supratman, Asisten Daerah III Jaoharul Alam, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Dalam penyerahan evaluasi tersebut Pj Bupati Bekasi bersama para Kepala OPD mempresentasikan hasil evaluasi kepada Tim Evaluator dari Kemenpan RB Pusat dan Biro Administrasi Provinsi Jawa Barat.
Dani Ramdan mengatakan harapannya, agar setelah dilakukannya evaluasi ini perangkat daerah semakin serius dalam melaksanakan reformasi birokrasi dan pengisian evaluasi SAKIP, dengan menjadikannya target kinerja pada masing-masing perangkat daerah.
“Tentu saja ini bukan tujuan akhir peningkatan indeks reformasi birokrasi ini, walaupun itu yang akan menjadi target kinerja di RPJMD dan laporan LKPJ Bupati,” terang Dani Ramdan.
Dani mengungkapkan peningkatan indeks dalam SAKIP dan Reformasi Birokrasi tidak hanya berupa angka saja, lebih dari itu, menurutnya yang paling penting adalah kualitas layanan kepada masyarakat yang diberikan Pemkab Bekasi harus dirasakan langsung manfaatnya.
“Kita akan dorong bahwa peningkatan indeks juga terasa oleh masyarakat dalam bentuk pelayanan yang lebih cepat, yang lebih mudah, dan lebih terukur ,” tuturnya.
Upaya meningkatkan indeks SAKIP dan Reformasi Birokrasi ini menurutnya tengah dilakukan dengan berbagai program seperti pada Rapat Pimpinan setiap bulan sekali untuk melihat hasil kinerja masing-masing Organisasi Perangkat Daerah.
“Jadi kami tayangkan laporan pencapaian reformasi birokrasi dari semua OPD, mana yang sudah tinggi, mana yang masih rendah,” lanjutnya.
Selanjutnya yang tak kalah penting, kata Dani Ramdan, akan dilakukan pendampingan khusus bagi OPD yang mengalami kesulitan dan belum mencapai target yang ditentukan. Selain itu akan diberikan penghargaan kepada perangkat daerah atau SKPD yang mampu mencapai target kinerjanya.
“Bagi dinas atau perangkat daerah yang memiliki kendala, kita akan berikan pendampingan khusus. Kemudian kita akan berikan reward terhadap capaian reformasi birokrasi untuk perangkat perangkat daerah terbaik dan kecamatan terbaik,” jelasnya.
Dani menargetkan penilaian SAKIP RB ini dapat naik level ke Bb setelah sebelumnya mendapatkan nilai B.
“Nanti dalam tahun berikutnya bisa ke A tertinggi, sehingga ini bisa memberikan semangat lagi dan keyakinan bahwa kita serius, fokus, dan bekerja keras, Insya Allah peringkat tertinggi bisa dicapai,” tandasnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bekasi Iis Sandra Yanti menyampaikan, dalam upaya menaikkan level SAKIP dan RB, Pemkab Bekasi telah mengupayakan beberapa rencana aksi yang dibuat.
“Untuk SAKIP sebenarnya ini rencana aksinya kita menyelesaikan dokumen perencanaan, kemudian dalam bentuk Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi tahun 2023 – 2026. Kita juga sedang menyusun data kinerjanya, nanti itu ada di BKPSDM, ini yang masih on progress,” terangnya.
Sementara mengenai Reformasi Birokrasi, lanjutnya, Pemkab Bekasi telah melakukan penataan pada beberapa area perubahan yang meliputi manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, tata laksana, nanajemen Sumber Daya Manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, dan pelayanan publik.
“Untuk hasil pengumuman evaluasinya nanti akhir tahun 2022 ini,” tutupnya. (Red)