Pj Bupati Dani Ramdan Berikan Penghargaan Kepada Tiga SKPD Berprestasi

  • Whatsapp
APRESIASI: PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan memberikan apresiasi atas capaian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas raihan Batas Desa Award Tingkat Nasional Tahun 2022. FOTO: WULAN MAULIDDA/NEWSROOM DISKOMINFOSANTIK KAB BEKASI

CIKARANG PUSAT – Tiga satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemkab Bekasi diberikan apresiasi atas pencapaian prestasi tingkat nasional.

Disaksikan langsung oleh seluruh ASN, pada apel pagi di Plaza Pemda, Kabupaten Bekasi, Senin (18/7/2022). PJ Bupati Bekasi Dani Ramdan memanggil dan selanjutnya diberikan penghargaan dan apresiasi.

Adapun dinas yang memperoleh apresiasi Pemkab Bekasi pertama, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) atas raihan Batas Desa Award tingkat nasional dari jumlah desa yang ada di Indonesia.

“100% Desa sudah memiliki peraturan bupati memenuhi batas desa,” ujar Dani Ramdan usai Apel pagi.

Apresiasi yang kedua, yaitu pada dinas (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BKPSDM atas peringkat satu untuk layanan pensiun. Peringkat dua untuk layanan pengadaan pegawai, dan nominasi di pelayanan laporan kinerja, dan indeks profesionalitas kerja. Ke tiga, diraih dinas pariwisata dengan capaian penghargaan stand terbaik. Dan meraih juara satu dalam pameran pariwisata Nasional

“Kita juga meraih juara di MTQ, memang masih di peringkat empat, namun dari sisi nilai atau poin naik, karena memang juaranya satunya nambah. Dulu hanya empat, sekarang lima,” tukasnya.

Dani Ramdan menghimbau, raihan prestasi yang dicapai bukan tujuan mencari piala ataupun piagam. Melainkan, untuk memotivasi ASN dan dinas dalam  bahwa pekerjaan dinilai dan di hargai ditingkat provinsi atau nasional.

“Saya menghimbau baik tingkat kecamatan, desa ataupun ASN dan secara individual, untuk meningkatkan kinerja. Terlebih, ditingkat provinsi ada penilaian ASN berprestasi dari Kabupaten Bekasi pun bisa mendaftarkan diri secara individual,” tukasnya. (red)

  • Whatsapp