CIKARANG PUSAT – Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, meminta para pengelola media sosial di lingkungan Perangkat Daerah agar dapat meningkatkan kompetensi, wawasan, dan keterampilan terutama di era informasi yang semakin penting.
Tak hanya itu, Dani juga berharap akun media sosial masing-masing Perangkat Daerah dapat aktif memberikan informasi bermanfaat kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan pada kegiatan Pelatihan Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi Tahun 2022, di Ruang Rapat Bupati, Gedung Bupati Bekasi, Kamis (23/6).
“Saat ini kita kumpulkan pengelola media sosial Perangkat Daerah dan Kecamatan untuk ditingkatkan kompetensi, wawasan, dan keterampilannya dalam penggunaan media sosial, ini penting karena saat ini kita di dalam era informasi,” ujarnya.
Menurutnya, keterampilan dan kreativitas dalam membuat konten-konten media sosial berisi informasi yang menarik sangat perlu dimiliki oleh para pengelola akun media sosial, agar masyarakat tertarik untuk membaca informasi tersebut.
“Kita perlu terampil dan kreatif juga untuk membuat konten berisi informasi menarik terutama di media sosial yang inovasinya tinggi. Jika konten tidak menarik, nanti masyarakat tidak mengapresiasinya,” tuturnya.
Dengan beragamnya minat masyarakat, ia mengatakan konten yang diberikan tidak harus selalu dengan cara formal saja, tetapi dapat berupa konten informal, asalkan informasi yang diberikan tetap sampai tanpa menyinggung nilai-nilai normatif. Konten media sosial yang disajikan harus dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat.
“Boleh saja diberikan informasi dengan cara informal, yang penting pesannya tetap sampai dan tidak menyinggung nilai normatif yang ada. Kita harus bisa merangkul semua itu,” tambahnya.
Tidak hanya itu, ia berencana untuk menugaskan secara khusus pegawai yang bertugas sebagai pengelola akun media sosial masing-masing Perangkat Daerah, karena selama ini pengelolaan akun media sosial tersebut hanya berupa tugas tambahan dari tugas-tugas lainnya. Hal tersebut diharapkan masing-masing Perangkat Daerah dapat memberikan perhatian penuh pada pengelolaan media sosial serta dapat mendukung fasilitasnya.
“Saya periksa ternyata pengelola media sosial itu belum ditugaskan secata resmi, hanya petugas yang bersedia saja. Kedepan akan saya instruksikan Kepala Dinas usulkan nama-namanya untuk ditugaskan khusus, supaya mereka bisa menghasilkan konten berkualitas dengan dukungan data dan arahan dari pimpinannya,” ucapnya.
Sementara itu, Subkoordinator Bidang Komunikasi Pimpinan, Rhamdan Nurul Ikhsan, menjelaskan kegiatan ini tidak hanya diisi dengan pemberian materi pelatihan pengelolaan media sosial dari narasumber ahli, namun juga turut dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelola Media Sosial Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Melalui kegiatan pelatihan dan penandatanganan Kesepakatan Bersama Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah ini, semoga rekan-rekan pengelola media sosial di Perangkat Daerah dapat lebih termotivasi untuk meningkatkan performa media sosialnya masing-masing”, tutup Rhamdan. (Prokopim Pemkab Bekasi). (red)