CIKARANG PUSAT – Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi menggelar kegiatan Pelepasan Tim Teknis Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban tahun 1443 H di RM Kajojo pada Rabu (22/06).
Tim ini siap untuk memeriksa kesehatan hewan qurban di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Kabid Kesehatan Hewan dan Kesmavet pada Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi, drh. Dwiyan Wahyudiharto menjelaskan, jumlah tim pemeriksaan hewan kurban yang diterjunkan Dinas Pertanian sebanyak 25 orang. Jumlah ini akan bertambah dari PDHI Cabang Jabar V.
“Nanti akan juga bertambahn dari PDHI Cabang Jabar V, mungkin sekitar 15-20 orang,” jelas drh. Dwiyan Wahyudiharto.
Tim ini akan berkolaborasi bersama melakukan pemeriksaan di 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan diitikberatkan kepada para pedagang hewan kurban serta pemeriksaan di masjid atau DKM.
“Jadi pemeriksaan ini ada dua tahap, pertama sebelum dipotong kita lakukan antemortem di para pedagang hewan kurban atau di kandang yang menjual hewan kurban,” ungkapnya.
Untuk pemeriksaan posmortemnya, lanjut drh. Dwiyan, akan dilakukan di RPH atau Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang menyebar berada di setiap DKM dan masjid-masijd.
Dwiyan juga menjelaskan tim teknis pengawasan kesehatan hewan kurban ini akan berkerja sampai H-3 sebelum Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
“Kalau sudah dilepas gini ya dua hari kedepan, tim sudah melakukan pemeriksaan dan bergerak sampai H-3 hari tasrik,” katanya.
Kesehatan hewan kurban juga akan dilakukan secara menyeluruh termasuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan. Pemeriksaan juga didasari dari fatwa MUI mengenai kelayakan hewan kurban.
“Seandainya ditemukan penyakit pada hewan kurban, kita sarankan tidak dijual, diobati dahulu, jika sudah sembuh dan sehat kembali hewannya baru boleh dijual,” tandasnya.