CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan mengajak masyarakat, khususnya kader PKK dan Darma Wanita untuk mengkampanyekan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Upaya tersebut dinilai efektif karena kepengurusan PKK sampai di tingkat desa dan Darma Wanita ada di setiap instansi.
“Kampanye anti kekerasan terhadap anak dan perempuan juga harus dimulai dari diri sendiri dan keluarga, termasuk para ASN, camat dan para kepala desa,” kata Dani Ramdan saat menghadiri acara Penguatan Jejaring Layanan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Jabar Cekas (Jawa Barat Berani Cegah Kekerasan), di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (17/06/2022).
Acara tersebut dihadiri Kepala DP3KB Provinsi Jawa Barat, I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, Ani Gustini serta unsur Forkopimda.
Pj Bupati Bekasi menyampaikan, berdasarkan data DP3A Kabupaten Bekasi, pada tahun 2021 jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bekasi sebanyak 68 kasus dan 42 kasus kekerasan terhadap perempuan. Untuk tahun 2022, sampai bulan Mei, tercatat ada 44 kasus kekerasan anak dan 53 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menyikapi hal tersebut, Dani Ramdan menyampaikan Pemkab Bekasi akan membuat program “Jalan Sehat Keluarga” bersama ASN dan masyarakat, agar dapat mendukung secara konkret keharmonisan dalam berkeluarga.
“Jalan Sehat Keluarga ini nanti diikuti oleh ayah, ibu, dan anak. Kalau misalnya sebulan sekali jalan bareng, kesempatan ini bisa jadi dorongan untuk membangun keharmonisan keluarga,” ujarnya.
Senada dengan itu Kepala DP3A Kabupaten Bekasi, Ani Gustini menyampaikan, sejak berjalannya Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA), masyarakat yang mengalami kekerasan mulai berani melaporkan.
“Karena kita sudah menyosialisasikan kepada masyarakat, agar jangan malu untuk melaporkan. Masyarakat sudah tahu tata cara untuk melaporkan ke hotline UPT PPA,” kata Ani.
Ani juga menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dalam penanganan terapi korban trauma dan memiliki jejaring kerja berupa satgas di tiap kecamatan dan desa. Kerjasama tersebut untuk mendukung upaya preventif mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Bekasi.
“Harapannya dengan sosialisasi ini dapat mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga edukasi di dalam keluarga agar terus dilakukan,” ucapnya. (*)