Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan

  • Whatsapp

CIKARANG PUSAT – Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi dalam rangka penetapan keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi tahun 2021 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Selasa (24/05). Rapat Paripurna itu menjadi rapat perdana Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pasca dilantik pada Senin (23/05).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menilai penugasannya kembali sebagai Pj Bupati Bekasi bisa menjadi pertama dalam sejarah pemerintahan. Sebab, Dani Ramdan yang sebelumnya sempat menjadi Pj Bupati Bekasi, saat ini kembali dipercaya menjadi Pj Bupati Bekasi.

“Ini menjadi tanggung jawab besar yang luar biasa karena Kabupaten Bekasi disamping sebagai kabupaten terbesar di Jawa Barat juga memiliki peran penting bagi Jawa Barat maupun dalam konstelasi nasional,” ujar Dani Ramdan.

Dani Ramdan juga mengapresiasi kinerja Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki atas dedikasi dan kontribusinya memimpin Kabupaten Bekasi. Serta mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi memberikan kontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bahkan, Dani Ramdan juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Bekasi atas catatan dan rekomendasi pada LKPJ Bupati Bekasi tahun 2021.

“Terimakash atas catatan-catatan strategis yang berisikan saran masukan ataupun koreksi terhadap hasil penyelenggaraan pemerintah daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten Bekasi selama tahun anggaran 2021,” katanya.

Dani Ramdan juga akan memanggil seluruh dinas yang ada di Kabupaten Bekasi untuk merapatkan hasil rekomendasi dewan agar ditindaklanjuti kedepannya.

“Saya sudah instruksi kepada dinas, kebetulan kami ada briefing pertama dengan dinas dan akan kita serahkan rekomendasi ini ke masing-masing dinas terkait, agar ada rencana tindaklanjut kedepannya,” katanya. (Red)

  • Whatsapp