CIKARANG PUSAT – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Wakil Bupati Bekasi Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 Akhmad Marjuki, pada hari Minggu 22 Mei 2022. Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan segera melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, mengkonfirmasi pelantikan tersebut akan dilakukan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, pada Hari Senin (23/5) pukul 10.00 di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat.
“Ya, kami telah mendapat konfirmasi perihal rencana Pelantikan Penjabat Bupati Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan dilaksanakan Senin oleh Pak Wagub,” katanya.
Dedy juga mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah mempersiapkan keperluan teknis untuk melaksanakan pelantikan tersebut.
“Kami juga sedang mempersiapkan hal-hal teknis untuk melakukan pelantikan ini. Mulai dari persiapan undangan kehadiran pelantikan, hingga kesiapan pelaksanaan di tempat pelantikan. Mudah-mudahan semuanya dapat berjalan dengan lancar dan khidmat,” ujarnya. (Red)