CIKARANG PUSAT – Memasuki 100 hari masa kerjanya, Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menyampaikan bahwa dirinya telah mewujudkan program kerja yang digagasnya.
Terdapat 20 capaian kinerja yang telah berhasil diwujudkannya, salah satunya yaitu dengan melakukan normalisasi 44 titik di sungai dan tanggul Cilemahabang serta Kalijambe yang selesai pada Desember 2021 lalu.
“Dalam 100 hari kerja ini alhamdulillah saya rasa sudah kita capai semua. Salah satunya kita sudah wujudkan normalisasi 44 titik di sungai dan tanggul Cilemahabang dan Kalijambe untuk pencegahan banjir,” ucap Plt. Bupati saat diwawancarai pada Sabtu, (12/2).
Menjawab keraguan masyarakat atas pencapaiannya, ia merasa harus terus meningkatkan pelayanan dan kinerjanya agar bisa mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Selama jadi Plt. Bupati Bekasi, saya merasa pelayanan saya masih kurang dalam mencapai standar kepuasan masyarakat Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saya harus terus meningkatkan kinerja saya,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik oleh seluruh jajaran ASN di Pemerintah Kabupaten Bekasi, beberapa capaian kinerja telah diwujudkannya.
“Paparan 100 hari kerja yang sudah kita rapatkan, dengan perencanaan matang dari seluruh ASN, kita berhasil wujudkan hal itu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada seluruh jajaran ASN di Pemkab Bekasi untuk dapat meningkatkan kinerja masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Bekasi yang Bersinar, Bangkit, dan Sejahtera.
Hal tersebut dikarenakan 100 hari kerja merupakan tahap pembuka dari pelaksanaan capaian kerja lainnya, sehingga kedepannya banyak program yang akan diwujudkan Pemkab Bekasi.
“Jadi 100 hari ini akan terus menerus kita lanjutkan. Ini merupakan pintu awal dari capaian-capaian kinerja lain yang kedepannya akan berkesinambungan.” tuturnya.
Adapun 20 capaian kinerja yang berhasil diwujudkan oleh Plt. Bupati Bekasi, antara lain :
1. Operasionalisasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bekasi.
2. Penilaian Mandiri Maturitas Kelembagaan Perangkat Daerah Tahun 2021 sebesar 37,6 dengan Kategori Tinggi.
3. Penandatanganan MoU Program Improvement of Solid Waste Management to support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) DAS Citarum dengan 5 Kementerian.
4. Penutupan dan penanganan sampah pada TPS Bantaran Kali CBL.
5. Pengisian Pejabat Definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi.
6. Penyederhanaan Birokrasi melalui penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional sebanyak 392 orang.
7. Pencapaian herd immunity vaksin Covid-19 di Kabupaten Bekasi.
8. Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bekasi pada level 1 PPKM.
9. Pembangunan jalan penghubung Desa Harapanjaya dengan Desa Jayasakti Kecamatan Muaragembong.
10. Penanganan jalan amblas di jalan Serang-Cicau yang merupakan jalan penghubung Kecamatan Cikarang Selatan dan Cikarang Pusat.
11. Perbaikan tanggul kritis sungai Citarum di Kecamatan Pebayuran dan Kecamatan Cabangbungin.
12. Penuntasan 44 normalisasi sungai dan tanggul Cilemahabang dan Kalijambe dalam rangka pencegahan banjir di Kabupaten Bekasi.
13. Peningkatan Penyerapan Anggaran dari 57,84 persen pada akhir Oktober 2021 hingga mencapai 82,69 persen pada akhir tahun 2021.
14. Penetapan APBD Tahun 2022 tepat waktu.
15. Penetapan 3 Peraturan Daerah bersama DPRD Kabupaten Bekasi.
16. Penghargaan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia tahun 2021 atas Capaian Opini Laporan Keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali berturut-turut.
17. Juara 1 P2WKSS Tingkat Provinsi Jawa Barat.
18. Juara 1 Lomba Kesatuan Gerak (Kesrak) Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021.
19. Penghargaan dari OMBUDSMAN RI Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik dengan nilai capaian 86,99 dengan kategori Zona Hijau, meningkat dibanding capaian sebelumnya sebesar 52,53 pada tahun 2019.
20. Kabupaten Terbaik dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi kategori Paling Inspiratif di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. (Red)