CIKARANG PUSAT – Plt Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki menyampaikan, penyederhanaan birokrasi yang menyebabkan terjadinya transformasi dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional tetap memberikan peluang karir yang sama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya dalam hal promosi dan mutasi dalam jabatan.
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Bekasi saat membuka acara Sosialisasi Tindaklanjut Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi di Aula KH Noer Ali, Komplek Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, Kamis (13/01/22).
“Penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan semangat kerja pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda dalam menjalankan amanat baru,” katanya.
Plt Bupati Bekasi menegaskan, transformasi dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional, tetap memberikan hak-hak keuangan yang sama terhadap pejabat fungsional ahli madya dan ahli muda hasil penyetaraan.
“Saya meminta tim penyederhanaan birokrasi agar bekerja secara optimal untuk mempersiapkan berbagai regulasi terkait dengan tindak lanjut penyederhanaan birokrasi di lingkungan pemerintah kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Sosialisasi Tindaklanjut Penyetaraan Jabatan di lingkungan Pemkab Bekasi dijadwalkan digelar selama dua hari pada 13-14 Januari 2022, dengan menghadirkan pembicara dari Bagian Organisasi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi. (Red)