CIKARANG PUSAT – Plt. Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki, menginstruksikan kepada para Kepala Perangkat Daerah untuk segera mengambil langkah-langkah dalam memaksimalkan penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021, mengingat capaian realisasi anggaran Kabupaten Bekasi yang masih rendah.
Hal ini disampaikan Plt Bupati Bekasi di hadapan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam Rapat Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Percepatan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, di Ruang Rapat Bupati, Kamis (2/12).
Plt. Bupati Bekasi menyampaikan, terhitung pada tanggal 30 November 2021, realisasi penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021 sudah tercapai sebesar 60,79 persen, sedangkan realisasi anggaran kegiatan fisik sebesar 75,40 persen.
“Saya minta kepala Perangkat Daerah dapat mengambil langkah-langkah dalam mengakselerasi penyerapan anggaran tahun 2021,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Marjuki meminta kepada seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera membuat laporan progres penyerapan APBD TA 2021 dan estimasi penyerapannya hingga akhir tahun ini, untuk dapat disampaikan kepada dirinya.
“Saya minta laporan progres penyerapan anggaran dan estimasi penyerapan anggaran oleh masing-masing Kepala Daerah,” tambahnya.
Marjuki mengharapkan agar ada evaluasi menyeluruh pada kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana dan tidak optimal penyerapan anggarannya, sehingga dapat dijadikan bahan acuan untuk perbaikan kinerja di tahun 2022.
Ia juga ingin mendapatkan pemaparan dari kepala Perangkat Daerah terkait kegiatan yang telah dilaksanakan, tingkat keberhasilannya, dan kendala apa saja yang ditemui agar dapat segera diselesaikan bersama.
“Kepala Perangkat Daerah diharapkan melakukan evaluasi menyeluruh kegiatan apa saja yang tidak terlaksana dan tidak optimal penyerapannya sebagai acuan perbaikan kinerja di tahun 2022. Saya juga ingin semua perangkat daerah memaparkan kepada saya secara rinci,” harapnya.
Sedangkan untuk rencana percepatan pelaksanaan APBD TA 2022, pelaksanaannya telah disepakati bahwa akan ada besaran tertentu di setiap triwulan.
“Untuk tahun 2022, sudah kita sepakati semua bahwa Triwulan I penyerapannya harus sebesar 30 persen, Triwulan II sebesar 40 persen, Triwulan III sebesar 20 persen dan Triwulan IV sebesar 10 persen,” ucapnya.
Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah, Herman Hanapi meminta kepala Perangkat Daerah untuk lebih serius dalam memaksimalkan realisasi APBD TA 2021, karena hal tersebut harus dilaporkan setiap bulannya pada Kementerian Dalam Negeri.
“Hari ini kita minta ada keseriusannya terkait realisasi sehingga bisa maksimal, karena setiap bulannya harus dilaporkan kepada Kemendagri,” ucapnya.
Ia meminta agar kesepakatan pelaksanaan alokasi anggaran tahun 2022 yang telah dibagi per triwulan tersebut dapat benar-benar dilaksanakan, sehingga pada pertengahan tahun 2022 nanti realisasi anggaran sudah dapat tercapai sebesar 70 persen.
“Nanti di tahun 2022 mohon agar dilaksanakan realisasi per triwulan tadi, agar pada pertengahan tahun sudah dapat tercapai sebesar 70,” jelasnya.
(Red)