CIKARANG PUSAT – DPRD Kabupaten Bekasi menggelar rapat paripurna persetujuan usulan pengangkatan Akhmad Marjuki dari Wakil Bupati menjadi Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022, pada Jumat (29/10).
“Pada saat pelantikan, Gubernur Jawa Barat meminta agar DPRD melantik Akhmad Marjuki sebagai Bupati definitif agar pelayanan di Kabupaten Bekasi dapat berjalan optimal,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah setelah selesai acara paripurna tersebut.
Holik mengatakan, untuk selanjutnya DPRD Kabupaten Bekasi akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat terkait penetapan Akhmad Marjuki sebagai Bupati Bekasi.
“Hasil dari rapat paripurna ini akan kami sampaikan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Barat. Setelah ada surat balasan dari Mendagri ke Gubernur, kita akan segera jadwalkan untuk dilantik menjadi Bupati definitif,”terangnya.
Wakil Bupati Bekasi, Akhmad Marjuki mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukungnya untuk memimpin Kabupaten Bekasi.
“Jadi banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan, terutama membangun dan menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi,” katanya.
Dia juga meminta semua elemen, baik eksekutif dan legislatif untuk bekerjasama agar bisa menciptakan Kabupaten Bekasi lebih baik lagi kedepannya. (Red)